Harris Bobihoe Dorong UMKM Kota Bekasi Miliki Izin BPOM
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas usaha serta pemenuhan aspek legalitas produk. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kewirausahaan Strategi Efektif dan Efisien Pengurusan Izin BPOM untuk UMKM yang digelar di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kota Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong pelaku UMKM agar semakin kompetitif di tengah persaingan pasar yang terus berkembang. Legalitas produk melalui izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sumarni Yassirli, Pembina UMKM Perkit Lin Afriansyah Noor, Ketua DWP Kementerian Ketenagakerjaan RI Siti Munfarida, Ketua Forum Wirausaha Mandiri Aisyah, Direktur PT Pesona Optima Jasa sekaligus Presiden IMA Chapter Bekasi Ferry Haryawan, Kepala BPKK Dini Antari Widianingsih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dzikron, serta para pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta memperoleh pembekalan mengenai tahapan pengurusan izin BPOM secara komprehensif, mulai dari persyaratan administrasi hingga standar teknis yang harus dipenuhi agar produk memiliki kualitas dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga mendapatkan strategi efektif dan efisien dalam proses pengurusan legalitas sehingga dapat mempercepat pemasaran produk sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa legalitas produk bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi modal utama bagi UMKM untuk memperkuat kepercayaan konsumen serta memperluas jaringan pemasaran.
"Legalitas produk bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Pemerintah Kota Bekasi akan terus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM semakin maju dan berdaya saing," ujar Abdul Harris Bobihoe.
Menurutnya, peningkatan kualitas produk harus berjalan seiring dengan penguatan aspek legalitas agar produk UMKM Kota Bekasi mampu bersaing dengan produk dari berbagai daerah bahkan memiliki peluang memasuki pasar internasional.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat melalui berbagai program pemberdayaan, pendampingan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku usaha yang profesional, inovatif, dan siap menghadapi tantangan dunia usaha.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi kewirausahaan, dan komunitas UMKM, diharapkan proses pendampingan terhadap pelaku usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bekasi optimistis semakin banyak UMKM yang memiliki izin BPOM dan legalitas lengkap sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan berbagai pihak, produk-produk lokal Kota Bekasi diharapkan semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Baca Juga
Komentar