Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Perkuat Pengawasan Dana Pendidikan
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa SLBN Cicendo Kota Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran dana pendidikan agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (6/5/2026) tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kejaksaan Republik Indonesia melalui platform JAGA Indonesia Pintar.
Program ini dihadirkan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga kurang mampu sekaligus mencegah penyimpangan dalam proses penyaluran dana bantuan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, mengungkapkan pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar, mulai dari ketidaktepatan penerima hingga proses pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, penguatan pengawasan dilakukan agar bantuan pendidikan dapat berjalan lebih bersih dan tepat sasaran.
“Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan bersih dan akuntabel melalui platform JAGA Indonesia Pintar,” ujar Suharti.
Ia menegaskan sekolah memiliki peran penting dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar valid sehingga siswa yang membutuhkan tidak terlewat dari program bantuan pemerintah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga meminta seluruh sekolah lebih teliti dalam mengusulkan siswa penerima bantuan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion error dan inclusion error.
Exclusion error merupakan kondisi ketika siswa yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan, sedangkan inclusion error terjadi ketika bantuan diterima oleh pihak yang sebenarnya tidak layak.
“Kami ingin mengurangi exclusion error, yaitu siswa yang berhak tetapi tidak menerima bantuan, serta inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya tidak layak,” kata Suharti.
Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan merupakan hak bagi siswa dari keluarga kurang mampu sehingga proses verifikasi data harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Sekolah harus memastikan bahwa yang diusulkan benar-benar membutuhkan. Ini adalah hak bagi mereka yang kurang mampu,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan di seluruh wilayah.
Disdik Jawa Barat juga membuka ruang pengaduan masyarakat untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan atau ketidaktepatan penerima bantuan.
Selain Program Indonesia Pintar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan Program Beasiswa Personal Pancawaluya sebagai bentuk dukungan bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan PIP.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik tanpa terkendala faktor ekonomi.
Kegiatan penyerahan bantuan pendidikan di SLBN Cicendo turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan pendidikan dapat menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan secara transparan dan berkeadilan.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan melalui platform JAGA Indonesia Pintar mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Komentar