GEMPAR! 121 TERSANGKA NARKOBA DIBEKUK, 52 RIBU PIL ILEGAL Disita Polres Metro Bekasi Kota
Penainsight.com 25/06/2026, 14:24 WIB
SY
Sur Yani
|
Simpan
|
Bagikan
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 102 kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal selama periode Mei hingga Juni 2026. Sebanyak 121 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, serta lebih dari 52 ribu butir obat keras ilegal. Simak konferensi pers lengkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro terkait pengungkapan kasus besar ini.
Komentar