Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP untuk Cegah Kejahatan Online
Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital dengan meluncurkan platform SIKAP (Siber Ungkap) — layanan resmi yang ditujukan untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat.
Platform ini dapat diakses secara mudah melalui tautan resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat kini bisa melaporkan kasus kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Wakil Direktur Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa hadirnya SIKAP merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memperkuat kehadiran Polri di ruang digital serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum.
“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar AKBP Fian Yunus di Jakarta, Senin (13/10/2025).
AKBP Fian menambahkan bahwa SIKAP tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi media komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam proses penanganan kejahatan siber. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Kolaborasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka kejahatan siber di Indonesia,” tegasnya.
Melalui SIKAP, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, saran, maupun pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.
Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kriminalitas online.
Cara Melapor Penipuan Online melalui SIKAP Siber Ungkap:
- Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
- Atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya.
Dengan kehadiran SIKAP, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan tindak kejahatan siber sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Baca Juga
Komentar