Brimob Polda Metro Jaya Sikat Tawuran dan Narkoba, 17 Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari
JAKARTA — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli besar-besaran di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026. Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam berbagai potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum.
Di wilayah Tangerang Kota, petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram. Selain itu, tiga remaja di bawah umur juga diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Karawaci.
Para remaja tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun diri mereka sendiri.
Sementara itu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi tawuran di Jalan Ciater Raya.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Petugas menduga para pemuda tersebut hendak melakukan aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat sekitar.
Di wilayah Bekasi Kota, empat remaja kembali diamankan karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan tembakau sintetis.
Patroli berlanjut di wilayah Jakarta Timur. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 14 strip obat keras jenis Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan ke polres masing-masing wilayah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Patroli rutin yang dilakukan jajaran Brimob Polda Metro Jaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga
Komentar