Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Lakukan Kunjungan Door to Door, Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling
Pena Insight
Kota Bekasi, 2 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan dan membangun kesadaran kolektif warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal M, bersama Babinsa Serka Dwi dan Serru Handi S, melaksanakan kunjungan Door to Door System (DDS) ke rumah warga di Jalan Raya Mustikasari RT 01 RW 03, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan menyasar warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis dan komunikatif. Salah satu warga yang dikunjungi adalah Sdr. Agus, yang menerima pesan penting seputar upaya bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Dalam kunjungannya, Aiptu Zainal M menyampaikan ajakan agar masyarakat kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (pos kamling). “Pos kamling adalah salah satu bentuk partisipasi nyata warga dalam menjaga lingkungan. Kami juga mengingatkan pentingnya parkir kendaraan di tempat aman dan terang guna menghindari curanmor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, warga diajak untuk melakukan patroli lingkungan secara bergilir dan aktif menjaga silaturahmi antarwarga sebagai modal utama membangun ketahanan sosial di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Kehadiran aparat keamanan secara langsung tidak hanya memperkuat komunikasi dua arah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan TNI sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan DDS yang dinilai mampu memberikan edukasi langsung sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara tepat sasaran. “Langkah ini sangat efektif untuk membangun sinergi. Kesadaran warga akan keamanan dimulai dari interaksi sederhana seperti ini,” ujarnya.
Program Door to Door seperti ini menjadi bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini. Warga pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika ada hal mencurigakan atau gangguan yang muncul di lingkungan mereka.
Sebagaimana ditegaskan Aiptu Zainal, masyarakat diharapkan menjadikan aparat sebagai mitra dan sahabat, bukan sekadar penegak hukum, tetapi bagian dari komunitas yang turut menjaga kedamaian lingkungan.
Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Bantargebang demi mewujudkan lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari potensi kejahatan.
Baca Juga
Komentar