Bekasi Teken Proyek PSEL Nasional, Sampah Diolah Jadi Listrik dan BBM Alternatif Mulai 2028
Jakarta — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mempercepat langkah penanganan darurat sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Danantara di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari proyek strategis nasional pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu juga melibatkan sejumlah pemerintah daerah lain yang masuk dalam pengembangan proyek PSEL nasional guna mempercepat penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan.
Asep Surya Atmaja mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan kawasan industri, permukiman, dan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat setiap tahun.
“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Menurutnya, pengelolaan sampah modern harus dilakukan secara terintegrasi agar tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan kondisi darurat sampah dapat diatasi secara bertahap dalam dua tahun ke depan melalui pembangunan fasilitas pengolahan modern dan optimalisasi sistem pengelolaan sampah.
PSEL sendiri ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 dengan kemampuan mengolah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
“PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan,” katanya.
Sebagai bentuk kesiapan proyek, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Selain itu, anggaran sebesar Rp16,5 miliar juga telah dialokasikan untuk proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan PSEL.
“Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan PSEL. Untuk proses pematangan lahannya juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar,” ungkap Asep.
Tidak hanya fokus pada pembangunan jangka panjang, Pemkab Bekasi juga menyiapkan solusi cepat dalam penanganan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Program RDF tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan PT Asiana untuk mengolah sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.
Nantinya, hasil pengolahan RDF akan dimanfaatkan oleh PT Indocement dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari.
“Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat pengurangan volume sampah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif di masa depan.
Langkah strategis tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi Kabupaten Bekasi menuju kawasan industri dan permukiman yang lebih bersih, sehat, serta ramah lingkungan.
Baca Juga
Komentar