Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru, Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi
BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, Bandung, Senin (10/8/2026), dan dihadiri para asisten serta koordinator di lingkungan Kejati Jabar.
Dalam mutasi tersebut, sebanyak 15 pejabat tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik. Salah satu pergantian yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi.
Selain Kajari Kota Bekasi, sejumlah pejabat strategis lainnya juga mendapat amanah baru. Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum. dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jabar, Agung Arifianto, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Di tingkat kejaksaan negeri, pejabat yang dilantik antara lain Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Purwakarta; Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Bogor; serta Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. sebagai Kajari Cimahi; Heru Kamarullah, S.H., M.H. sebagai Kajari Ciamis; Suci Wijayanti, S.H., M.Kn. sebagai Kajari Cianjur; dan Dr. Erianto N, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Banjar.
Regie Komara NA, S.H., M.H. dilantik sebagai Kajari Majalengka, Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Cirebon, serta Aka Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya.
Kajati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi Kejaksaan.
Ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan serta memastikan setiap tindakan dalam menjalankan tugas mencerminkan nilai keadilan, kejujuran dan pengabdian.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni maupun pergantian jabatan, melainkan momentum untuk menegaskan kembali tanggung jawab moral, profesional, dan institusional setiap insan Adhyaksa yang menerima amanah di tempat penugasan baru.
Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan amanah.
Kepada pejabat yang baru dilantik, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar segera menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga
Komentar