AWI Jawa Barat Siapkan Audiensi dengan Kajati, Soroti Penanganan Perkara Korupsi di Daerah
BEKASI – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk membahas pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat.
Rencana tersebut disiapkan Ketua AWI DPD Jawa Barat Nacep Suryaman bersama jajaran pengurus. Audiensi nantinya juga akan menjadi ruang bagi organisasi kewartawanan untuk menyampaikan hasil inventarisasi sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik di tingkat kabupaten dan kota.
Sekretaris AWI DPD Jawa Barat Supriadi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan surat permohonan audiensi kepada Kajati Jawa Barat.
“Kami sedang menyusun surat untuk disampaikan kepada Kajati Jawa Barat, memohon kesempatan bertemu guna membahas materi pengawasan bersama penanganan perkara-perkara korupsi,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi di Sekretariat AWI DPD Jawa Barat, Bekasi, Sabtu (22/8/2026).
AWI Ingin Bangun Pengawasan Bersama
Menurut Supriadi, rencana audiensi tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah Ketua AWI DPC kabupaten dan kota di Jawa Barat.
AWI menilai organisasi kewartawanan memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pengawasan publik terhadap penanganan perkara korupsi, termasuk dengan menyampaikan informasi dan temuan yang berkembang di daerah.
“Kami AWI DPD Jawa Barat ingin membahas tema materi pengawasan bersama tersebut langsung dengan Kajati,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, AWI juga berencana menyampaikan sejumlah perkara korupsi di daerah yang menurut mereka telah menjadi perhatian masyarakat, tetapi proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Supriadi mengatakan, para Ketua AWI DPC di Jawa Barat telah melakukan inventarisasi terhadap perkara-perkara yang akan dibawa dalam pertemuan tersebut.
“Para Ketua AWI DPC Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah menginventarisasi dan mendata pada daerah masing-masing, beberapa penanganan perkara kasus korupsi untuk dilaporkan langsung kepada Kajati,” ujarnya.
Dorong Transparansi Penanganan Kasus
AWI berharap pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nantinya tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga dapat membuka ruang kerja sama yang lebih konkret antara pers dan institusi penegak hukum.
Menurut Supriadi, pers memiliki fungsi kontrol sosial sehingga keterlibatan masyarakat dan komunitas pers dalam mengawal perkara korupsi perlu ditempatkan dalam koridor hukum dan profesionalisme jurnalistik.
“Kami adalah bagian dari masyarakat yang perlu mengaktualisasikan peran aktif pengawasan terhadap penanganan perkara-perkara kejahatan serius di negeri ini, salah satunya tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia berharap komunikasi yang terbangun dengan Kejaksaan dapat membantu memperkuat transparansi sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik.
AWI Majalengka Siapkan Data Perkara
Dukungan terhadap rencana audiensi tersebut disampaikan Ketua AWI DPC Kabupaten Majalengka Abdullah.
Ia mengatakan AWI Majalengka siap menyampaikan hasil inventarisasi terkait sejumlah perkara korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan Negeri Majalengka.
“Sebagai support terhadap pengawasan penanganan perkara korupsi, kami dari Majalengka akan menyampaikan hasil inventarisasi terkait beberapa penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Majalengka,” kata Abdullah.
Rencana audiensi tersebut kini masih dalam tahap persiapan administrasi. AWI DPD Jawa Barat menyatakan akan menyampaikan permohonan resmi kepada Kajati Jawa Barat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antara organisasi kewartawanan dan aparat penegak hukum dalam mengawal penanganan perkara korupsi di Jawa Barat.
Baca Juga
Komentar