Anggaran Kementerian PKP Naik Jadi Rp12,5 Triliun, Pembangunan Rumah 2026 Bertambah 414 Ribu Unit
JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp2,218 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga total pagu anggaran kementerian pada 2026 meningkat menjadi Rp12,527 triliun. Tambahan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperluas program pembangunan perumahan, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengatakan penambahan anggaran tersebut berdampak pada meningkatnya target pembangunan rumah yang kini mencapai 414.212 unit dengan progres fisik yang ditargetkan mencapai 92,67 persen.
"Dengan anggaran Rp12,527 triliun ini, program-program kami memang mengalami sedikit pergeseran. Jumlah unitnya juga bertambah menjadi 414.212 unit dan fisiknya juga menjadi 92,67 persen," ujar Didyk di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurut Didyk, sebagian besar anggaran tetap dialokasikan untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni.
Anggaran BSPS pada 2026 tetap sebesar Rp8,57 triliun dengan target pembangunan 400.000 unit rumah di berbagai daerah.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk pembangunan rumah khusus mengalami peningkatan menjadi Rp2,418 triliun dengan target pembangunan 8.462 unit.
Tambahan anggaran terbesar berasal dari program pembangunan hunian tetap pascabencana di wilayah Sumatra. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp2,219 triliun untuk membangun 7.952 unit huntap bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
"Yang bertambah adalah karena kami mendapatkan tambahan untuk huntap Sumatra yang membangun sampai dengan 7.952 unit dengan nilai Rp2,219 triliun. Sementara untuk kawasan kumuh, sanitasi, PSU rumah susun ini tetap dan dukungan manajemen juga tetap," jelas Didyk.
Selain pembangunan rumah, Kementerian PKP memastikan program penanganan kawasan kumuh, pembangunan sanitasi, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah susun, serta dukungan manajemen tetap berjalan sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di sisi lain, Kementerian PKP juga melaporkan perkembangan realisasi anggaran hingga akhir Juli 2026. Dari pagu reguler sebesar Rp10,30 triliun, realisasi anggaran per Jumat (31/7/2026) pukul 12.00 WIB telah mencapai Rp3,27 triliun atau sekitar 31,73 persen dari total pagu.
Kementerian memproyeksikan realisasi anggaran meningkat menjadi Rp3,402 triliun atau 33,01 persen pada 1 Agustus 2026.
"Realisasi kami sampai dengan 31 Juli sudah Rp3,27 triliun. Proyeksi kami sampai 1 Agustus nanti adalah Rp3,402 triliun atau 33,01 persen," kata Didyk.
Berdasarkan komponen belanja, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai 62,96 persen, sedangkan realisasi belanja modal telah mencapai 57,83 persen, yang menurut Didyk termasuk salah satu capaian tertinggi di antara kementerian dan lembaga pemerintah.
Sementara itu, realisasi belanja barang masih berada pada angka 28,83 persen dan diperkirakan meningkat menjadi 30,23 persen pada awal Agustus 2026.
Didyk menjelaskan bahwa proses pencairan dana BSPS dilakukan secara bertahap setelah seluruh penerima bantuan dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap menerima bantuan.
"Nah, pada tahapan pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap untuk menerima bantuan yang dananya baru dicairkan. Dan kami yakin bisa diakselerasi dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang baru yang melakukan berbagai transformasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan sehingga pelaksanaan program BSPS menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski demikian, Didyk mengakui bahwa realisasi anggaran kementerian masih berada di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah.
Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran mencapai 40,25 persen pada 1 Agustus 2026. Namun, hingga tanggal tersebut proyeksi realisasi baru berada di angka 33,01 persen, sehingga terdapat deviasi sekitar 7 persen.
"Saat ini memang ada sedikit deviasi sekitar 7 persen. Ini memang harus kita kejar, khususnya dari sisi penyerapan biaya BSPS. Sedangkan akselerasi belanja yang lain tetap dilakukan," kata Didyk.
Untuk mengejar target tersebut, Kementerian PKP terus mendorong seluruh balai dan unit organisasi di berbagai daerah mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran.
Menurut Didyk, pembangunan fisik rumah susun sejauh ini berjalan sesuai rencana. Namun, percepatan masih diperlukan pada program BSPS, khususnya dalam proses verifikasi penerima bantuan dan penyaluran dana kepada masyarakat.
Pemerintah optimistis tambahan anggaran yang telah diberikan Kementerian Keuangan akan mempercepat pembangunan perumahan nasional, meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya rehabilitasi kawasan terdampak bencana melalui pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar