583 Polisi Kehutanan Mulai Dididik Polri, Target 6.500 Personel untuk Perkuat Perlindungan Hutan Indonesia
SEMARANG – Penguatan perlindungan hutan Indonesia memasuki tahap baru. Sebanyak 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 mulai menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri, Semarang.
Pendidikan yang dibuka pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi tahap awal dari rencana Kementerian Kehutanan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Para peserta akan mengikuti pendidikan selama dua bulan dengan materi yang disusun untuk memperkuat kemampuan teknis dan kesiapan menghadapi tugas di lapangan.
Pembukaan pendidikan berlangsung di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, dan dilakukan oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut. Program ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Polri dalam meningkatkan profesionalitas Polisi Kehutanan.
Rohmat mengapresiasi dukungan Polri yang memfasilitasi pendidikan tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi Polisi Kehutanan menjadi kebutuhan penting untuk memastikan perlindungan kawasan hutan dan ekosistem berjalan lebih optimal.
“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Rohmat.
Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus mampu menerapkan kompetensi yang diperoleh ketika menjalankan tugas di lapangan.
Kurikulum pendidikan mencakup empat kelompok kompetensi. Pertama, sikap dan tata nilai yang meliputi integritas, karakter kebangsaan, hak asasi manusia, kode etik, disiplin dan tanggung jawab. Kedua, pengetahuan tugas kepolisian seperti deteksi dini, patroli, penjagaan, pengamanan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, hingga komunikasi dengan masyarakat.
Kompetensi ketiga mencakup keterampilan dasar, antara lain navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan serta penanganan satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif dan penyusunan laporan. Sementara kompetensi khusus meliputi baris-berbaris, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR, pertolongan pertama pada gawat darurat, halang rintang hingga mountaineering.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menegaskan pendidikan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Polisi Kehutanan dalam menghadapi tantangan operasional tanpa mengubah kewenangan yang dimiliki.
“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” ujar Panca.
Menurut Panca, Polisi Kehutanan membutuhkan kemampuan yang lebih luas untuk menjalankan tugas secara efektif, termasuk pemahaman prosedur, penanganan tempat kejadian perkara dan barang bukti, kemampuan SAR serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Penguatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan. Dari 583 peserta tahap awal, program pendidikan akan dikembangkan hingga mencapai target 6.500 Polisi Kehutanan sesuai arahan Presiden. Kerja sama Kementerian Kehutanan dan Polri juga akan mencakup pendidikan tingkat manajerial serta pengembangan kompetensi lainnya.
Peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan diharapkan berdampak langsung terhadap perlindungan sumber daya alam. Hutan yang terjaga tidak hanya berkaitan dengan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga keberlangsungan sumber air serta keamanan lingkungan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” kata Panca.
Dengan dimulainya pendidikan 583 peserta tersebut, pemerintah menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam memperkuat pengamanan hutan. Program bertahap menuju 6.500 Polisi Kehutanan diharapkan melahirkan personel yang terampil, berintegritas dan mampu bekerja secara profesional dalam menjaga hutan Indonesia.
Baca Juga
Komentar