TERUNGKAP! Pengganti Anwar Usman di MK Segera Dilantik, Ini 3 Nama Calon Hakim yang Diusulkan MA
Jakarta — Pemerintah memastikan proses pengisian jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman segera memasuki tahap akhir. Nama calon hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA) telah dikantongi dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima nama yang diajukan MA. Ia menyebut pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
“Sudah (kami terima). Nanti diumumkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026) malam.
Ia juga memastikan bahwa proses pengambilan sumpah jabatan hakim baru direncanakan berlangsung dalam pekan ini. Prosesi tersebut akan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Direncanakan secepatnya dalam minggu ini,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Anwar Usman resmi memasuki masa pensiun pada 6 April 2026 setelah mengabdi selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang terakhirnya pada 16 Maret 2026, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas perjalanan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
“Dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ucap Anwar Usman saat membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK.
Momen tersebut sekaligus menjadi penutup pengabdiannya di lembaga yang dikenal sebagai “guardian of constitution” atau penjaga konstitusi.
Mahkamah Agung telah mengusulkan tiga nama kandidat terbaik dari lingkungan peradilan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman.
Nama pertama adalah Fahmirion, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Nama kedua adalah Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Ia lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966 dan memiliki pengalaman panjang di dunia peradilan, termasuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, nama ketiga adalah Marsudin Nainggolan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan memiliki rekam jejak akademik hingga jenjang doktoral.
Marsudin juga tercatat pernah menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta serta Wakil Ketua di sejumlah pengadilan tinggi di Indonesia.
Proses penunjukan hakim Mahkamah Konstitusi kali ini menjadi perhatian publik. Hal ini tidak terlepas dari peran strategis MK dalam menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi di Indonesia.
Hakim MK memiliki kewenangan penting, termasuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, hingga menangani perselisihan hasil pemilu.
Karena itu, sosok yang akan menggantikan Anwar Usman diharapkan memiliki integritas tinggi, independensi kuat, serta rekam jejak yang bersih di dunia hukum.
Meski nama calon telah dikantongi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan dipilih menjadi Hakim Konstitusi definitif.
Publik kini menanti keputusan akhir yang akan diumumkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas Mahkamah Konstitusi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.
Baca Juga
Komentar