Terbaru Kapolda ungkap Narkoba dan Perjudian Wujud Komitmen Lindungi Masyarakat
Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan pengungkapan berbagai kasus narkotika, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026), yang memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus menonjol selama semester pertama tahun 2026.
"Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat," ujar Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap berbagai perkara, mulai dari perjudian online yang berkaitan dengan pornografi dan tindak pidana pencucian uang, perjudian darat berkedok permainan, hingga capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kapolda menyebut pemberantasan perjudian online menjadi salah satu prioritas karena memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar terhadap masyarakat. Selain itu, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri Presisi melalui program Jaga Jakarta, yang meliputi Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Untuk penanganan kasus narkotika, selama periode Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka. Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna yang sebagian diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain mengamankan ribuan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya seberat 17,45 ton. Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana.
"Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut," tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di lingkungan sekitar.
Baca Juga
Komentar