SPPTJ Dorong PKB Transjakarta Berkualitas, Minta Dukungan Karyawan untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
JAKARTA – Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta (SPPTJ) mengapresiasi selesainya proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Transportasi Jakarta periode 2026–2027 yang telah dilakukan antara pihak manajemen dan perwakilan serikat pekerja.
Perundingan tersebut melibatkan tim yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan tiga serikat pekerja yang telah memenuhi ketentuan keanggotaan minimal 10 persen dari total jumlah karyawan PT Transportasi Jakarta.
Komposisi tim perunding terdiri dari 9 orang perwakilan manajemen SDM dan 9 orang perwakilan serikat pekerja. Dari unsur serikat pekerja, pembagian kursi perundingan meliputi 4 kursi dari SPTJ, 3 kursi dari SPDT, dan 2 kursi dari SPT.
Perwakilan SPPTJ menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tim perunding yang telah bekerja hingga proses pembahasan PKB dapat diselesaikan dengan baik.
Meski demikian, SPPTJ menilai masih terdapat ruang perbaikan dalam penyusunan PKB ke depan. Menurut evaluasi yang dilakukan, sebagian besar isi PKB periode 2026–2027 masih mengadopsi ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Ke depan PKB harus lebih baik lagi. Jangan sampai sebagian besar isinya hanya mengulang atau menyalin aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar perwakilan SPPTJ.
SPPTJ menilai fungsi utama Perjanjian Kerja Bersama bukan hanya mengulang regulasi yang berlaku, melainkan memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja dibandingkan standar minimum yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, berbagai hal yang belum diatur secara rinci dalam peraturan ketenagakerjaan nasional diharapkan dapat dituangkan secara lebih jelas dalam PKB agar memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.
Menurut SPPTJ, keberadaan PKB yang berkualitas akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan di lingkungan PT Transportasi Jakarta.
Untuk mewujudkan hal tersebut, SPPTJ mengajak seluruh karyawan PT Transportasi Jakarta untuk memberikan dukungan terhadap organisasi serikat pekerja agar memiliki representasi yang lebih kuat dalam proses perundingan mendatang.
Dengan meningkatnya jumlah anggota, SPPTJ optimistis dapat memperjuangkan berbagai aspirasi pekerja secara lebih maksimal pada pembahasan PKB periode berikutnya.
"Kami berharap dukungan dari seluruh karyawan PT Transportasi Jakarta agar keanggotaan SPPTJ terus bertambah. Dengan kekuatan yang lebih besar, kami dapat memperjuangkan PKB yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kesejahteraan seluruh pekerja," ungkapnya.
SPPTJ menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan serikat pekerja adalah memastikan hak-hak karyawan terlindungi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Ke depan, organisasi tersebut berharap hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerja dapat terus diperkuat melalui dialog konstruktif, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat bagi keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan seluruh karyawan.
Dengan selesainya PKB periode 2026–2027, SPPTJ berharap hasil perundingan tersebut menjadi fondasi awal untuk penyusunan PKB yang lebih progresif pada periode mendatang demi kemajuan PT Transportasi Jakarta dan kesejahteraan para pekerjanya.
Baca Juga
Komentar