RPJMD 2025–2029 dan Reses DPRD Disorot, Bobihoe Tekankan Disiplin Perencanaan hingga APBD 2027
Bekasi — Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan agenda utama berupa pembacaan rancangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi mengenai Pembangunan Industri Kota Bekasi Tahun 2025–2045, serta pembacaan Keputusan DPRD tentang hasil Reses ke-3 Tahun Anggaran 2025.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangka penyampaian persetujuan Raperda serta pembacaan hasil reses DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Bekasi juga menyampaikan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029 yang telah disusun Pemerintah Kota Bekasi. RPJMD tersebut dituangkan ke dalam lima fokus belanja daerah, yakni peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif dan digital, pemantapan ketentraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian, serta peningkatan layanan publik berbasis digital.
Terkait hasil reses DPRD, Abdul Harris Bobihoe menekankan beberapa hal penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di antaranya mekanisme penyampaian hasil reses yang harus mengikuti alur perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) agar selaras secara substansi dan administrasi.
Ia juga mengajak seluruh Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bekasi untuk berkomitmen bersama terhadap tahapan dan waktu penyusunan perencanaan hingga penetapan APBD Tahun 2027, yang ditargetkan rampung paling lambat pada minggu kedua November 2026.
“Dengan komitmen bersama, pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan lebih terfokus, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berdaya guna sebagai pengungkit awal pembangunan yang dilakukan secara gotong royong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Harris Bobihoe mengingatkan bahwa seluruh komitmen pembangunan tersebut juga harus sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
“Kami yakin dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, visi Kota Bekasi sebagai kota yang nyaman dan sejahtera warganya dapat terwujud,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi melalui fraksi, komisi, badan anggaran, serta badan pembentukan peraturan daerah atas kerja keras, waktu, dan pemikiran yang telah dicurahkan dalam pembahasan berbagai agenda pembangunan.
Baca Juga
Komentar