Polres Jakut Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja
Jakarta -m
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Koja. Penangkapan berlangsung pada Jumat (5/12/2025) sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025. Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui LP/B/2316/XII/2025 tertanggal 4 Desember 2025.
Kronologi pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aksi pengeroyokan yang diduga menimbulkan kepanikan serta mengancam ketertiban lingkungan. Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polres Metro Jakut segera melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan awal dan menelusuri identitas para pelaku.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan para pelaku merupakan bentuk nyata kecepatan respons Polri dalam merespons keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius tanpa memandang besar atau kecilnya kasus.
“Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (06/12/25). Ia menambahkan bahwa operasi kepolisian berskala besar seperti Sikat Jaya dirancang untuk memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.
Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial RF (23) dan ZAA (19), berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kedua pemuda tersebut diidentifikasi sebagai pihak yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Aparat mengamankan mereka di wilayah Koja setelah dilakukan pemantauan gerak dan titik persembunyiannya.
Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga digunakan saat aksi berlangsung, lakban, serta satu unit handphone milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Penyidik meyakini seluruh item itu dapat memperkuat rangkaian kronologi serta membantu menelusuri apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan mencegah korban beserta keluarga terus berada dalam tekanan psikologis. Menurutnya, langkah tegas tetap dijalankan dengan prinsip profesional, terukur, dan sesuai prosedur.
“Yang terpenting korban mendapatkan keadilan,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan agar seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.
Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pendalaman motif tengah dilakukan untuk mengetahui pemicu kejadian tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Pihak kepolisian juga terus mempelajari rekaman CCTV dan komunikasi digital untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian tersusun secara jelas. Tidak hanya itu, penyidik turut melihat kemungkinan apakah terdapat indikasi tindak pidana lain yang menyertai pengeroyokan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat lokasi kejadian berada di area padat penduduk. Kehadiran polisi yang cepat dinilai penting untuk mencegah keresahan meluas di masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di lingkungan padat aktivitas. Warga diminta tidak ragu melapor bila menyaksikan tindakan mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan call center Polri 110 yang siaga 24 jam. Polri menjamin setiap laporan yang masuk akan diproses dengan cepat, transparan, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sebagaimana mandat pelayanan publik.
Melalui penindakan ini, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga rasa aman dan ketertiban wilayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban tindak pidana.
Baca Juga
Komentar