Polisi Tangkap Pria Spesialis Pencuri Sepatu di Rumah Kos Jakarta Selatan, Modusnya Pura-pura Jadi Penghuni
JAKARTA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (50) yang diduga menjadi pelaku pencurian sepatu di sejumlah rumah kos di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku diamankan setelah warga mengenali ciri-cirinya saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di kawasan Jalan Antena II, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Menurutnya, kasus tersebut cukup meresahkan karena pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah-rumah kos di wilayah tersebut.
"Kasus ini cukup meresahkan karena pelaku yang sama diduga sudah tiga kali melakukan pencurian. Saat akan melakukan aksi berikutnya, warga sudah mulai mengenali setelah informasi dan foto pelaku disebarkan," ujar AKBP Nugrahadi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Polisi Ungkap Modus Pelaku Masuk ke Rumah Kos
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HM diketahui bekerja serabutan dan sehari-hari juga menjadi juru parkir di kawasan Pasar Kebayoran.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara berjalan kaki menyusuri gang-gang permukiman sambil mengamati kondisi rumah kos yang dianggap mudah dimasuki.
Ketika menemukan pagar dalam keadaan terbuka dan situasi sekitar sepi, pelaku diduga masuk ke area rumah kos dengan berpura-pura sebagai penghuni maupun pemilik tempat kos agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah berhasil masuk, HM kemudian membawa sebuah tas dan mengambil sepatu milik penghuni kos yang berada di teras maupun area penyimpanan.
Penyidik juga menduga beberapa lokasi yang menjadi sasaran merupakan rumah kos yang dihuni perempuan.
Sepatu Curian Dijual Murah ke Pedagang Barang Bekas
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora menjelaskan hasil pencurian tersebut tidak disimpan lama oleh pelaku.
Sepatu yang berhasil diambil langsung dijual secara acak kepada sejumlah pedagang barang bekas di sekitar kawasan Kebayoran Baru.
Menurut Andre, sepatu dijual tanpa kotak secara borongan dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung jumlah dan kondisi barang.
Modus tersebut diduga dilakukan agar barang hasil kejahatan cepat berpindah tangan dan sulit dilacak pemiliknya.
Polisi Dalami Lokasi Korban Lain
Saat ini HM telah diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran pelaku mengingat dugaan aksi pencurian telah dilakukan berulang kali.
Selain memeriksa tersangka, polisi turut mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri alur penjualan barang hasil curian.
Apabila ditemukan korban tambahan maupun barang bukti lain, proses penyidikan akan terus dikembangkan.
Terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Atas perbuatannya, HM dijerat dengan ketentuan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolsek Metro Kebayoran Baru mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta memastikan pagar maupun akses masuk rumah selalu dalam keadaan terkunci serta tidak mudah memberikan akses kepada orang yang tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.
Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berharap situasi keamanan di lingkungan permukiman dan rumah kos tetap terjaga serta masyarakat semakin aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan.
Baca Juga
Komentar