Natalius Pigai Minta Kasasi atas Putusan Banding Perkara Penyerangan Aktivis HAM Andrie Yunus Terbaru
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta proses hukum perkara penyerangan terhadap pegiat HAM Andrie Yunus dilanjutkan ke tingkat kasasi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang meringankan hukuman terhadap dua prajurit TNI dalam perkara tersebut.
Pigai menilai putusan tersebut masih perlu diuji melalui upaya hukum pada tingkat yang lebih tinggi.
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” tulis Pigai melalui akun X pribadinya, dikutip Senin (7/9/2026).
Menurut Pigai, pemerintah tetap menghormati putusan yang telah dijatuhkan pengadilan. Namun, pertimbangan keadilan dalam perkara tersebut, menurutnya, juga harus memperhatikan kondisi dan perspektif korban.
Ia turut menyoroti status kedua prajurit yang terlibat dalam perkara tersebut. Pigai menilai, apabila keduanya terbukti sebagai pelaku, pemberhentian dari status anggota aktif TNI merupakan konsekuensi yang patut dipertimbangkan.
Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana penyerangan terhadap seorang warga sipil, tetapi juga menyangkut kehormatan negara dan institusi militer.
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Putusan Banding
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyatakan penolakannya terhadap putusan banding tersebut.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan hukum biasa karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keselamatan warga yang melakukan pengawasan terhadap kekuasaan.
“Putusan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa, ia mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap hukum dan keselamatan setiap warga yang berani mengawasi kekuasaan,” ujar Isnur dalam keterangannya.
Menurut Isnur, persoalan dalam perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan berat atau ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa.
Ia menilai pengurangan pidana serta pembatalan pemecatan terhadap kedua prajurit tersebut memunculkan persoalan mengenai pertanggungjawaban anggota militer apabila terbukti melakukan tindak pidana serius terhadap warga sipil.
Desakan agar perkara tersebut dilanjutkan melalui upaya hukum kasasi menjadi perhatian berbagai pihak. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak, termasuk korban.
Baca Juga
Komentar