Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan untuk 78 Ribu Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyiapkan bantuan pendidikan bagi puluhan ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Disdik Jabar dan perwakilan sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan dalam proses SPMB 2026.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Purwanto, arahan Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah harus tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun daya tampung sekolah negeri terbatas.
Karena itu, pemerintah menggandeng sekolah swasta sebagai mitra untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan hasil pemetaan Disdik Jabar, diperkirakan terdapat sekitar 78 ribu calon murid yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, ditambah bantuan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
“Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” kata Purwanto.
Program bantuan ini diperuntukkan bagi calon murid SMA, SMK, dan SLB yang telah mengikuti proses SPMB 2026, termasuk peserta yang tidak lolos seleksi Sekolah Manusia Unggul maupun yang belum terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Saat ini, Disdik Jabar masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sementara itu, sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kerja sama tersebut. Namun, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi guna memastikan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.
“Kami ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, serta memenuhi standar kualitas pendidikan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Purwanto menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjamin hak pendidikan seluruh anak tanpa terkecuali.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta, diharapkan tidak ada lagi siswa yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kuota sekolah negeri.
Baca Juga
Komentar