Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Ajaran Janjikan Surga dengan Bayar Rp1 Juta
Pena Insight
Bekasi, 14 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta.
Rapat digelar di ruang pertemuan Kesbangpol Kota Bekasi dan dihadiri perwakilan Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, FKUB Kota Bekasi, MUI Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Cimuning, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menjaga kerukunan warga sekaligus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Dalam forum tersebut, seorang warga mengungkapkan keberatan atas kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang dan meminta Pemkot menghentikan aktivitas tersebut.
Dari hasil rapat, disimpulkan perlunya pembuktian terkait kebenaran informasi yang beredar di publik. Kegiatan pengajian rutin yang dihadiri sekitar 100 jamaah itu disebut harus mendapatkan persetujuan RT dan RW setempat.
“Pemkot Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah dilaksanakan besok,” ujar Nesan.
Rapat lanjutan dijadwalkan pada 14 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait. Nesan juga mengimbau warga serta pengurus lingkungan segera menurunkan spanduk-spanduk di sekitar lokasi kegiatan demi menjaga kondusifitas wilayah.
Baca Juga
Komentar