Pemkot Bandung Kucurkan Rp13,7 Miliar untuk Parpol, Farhan: Partai Adalah Jiwa Demokrasi
BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menyerahkan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 senilai Rp13,7 miliar kepada partai politik peraih kursi DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2024. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pendidikan politik masyarakat sekaligus penguatan operasional kelembagaan partai politik.
Penyerahan bantuan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Surat Perintah Pencairan Dana di Balai Kota Bandung yang dihadiri jajaran perangkat daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, serta pengurus partai politik penerima bantuan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat demokrasi melalui partai politik.
Menurut Farhan, partai politik memiliki posisi strategis sebagai pilar utama dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat.
“Partai politik bukan hanya pilar demokrasi, tetapi jiwa dari demokrasi itu sendiri. Ini menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota dan kader partai untuk memastikan partai dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Farhan, Rabu (21/5/2026).
Ia menjelaskan, bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas partai politik dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam sistem demokrasi.
Selain itu, partai politik juga diharapkan mampu menyiapkan kader-kader terbaik yang dapat berkompetisi secara sehat dan demokratis dalam kontestasi politik.
“Ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah dari bidang eksekutif untuk memberikan dukungan dalam bentuk operasional tahunan ini. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Farhan menambahkan, penguatan partai politik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi daerah agar tetap sehat, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi juga kualitas pendidikan politik yang dilakukan partai kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan bantuan hibah tersebut diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dana bantuan politik itu diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, penguatan kelembagaan, hingga operasional partai politik di Kota Bandung.
“Pemberian hibah bantuan keuangan ini bertujuan memperkuat kapasitas partai politik dalam menjalankan kegiatan politik dan pendidikan politik, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah,” ujar Andri.
Ia menegaskan, bantuan keuangan partai politik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi lokal yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Selain mendukung kegiatan internal partai, dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi politik antara partai dan masyarakat, sehingga partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi semakin meningkat.
Pemkot Bandung berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat.
Melalui penguatan partai politik yang sehat dan profesional, Pemerintah Kota Bandung optimistis iklim demokrasi daerah dapat terus tumbuh secara dewasa dan konstruktif.
Baca Juga
Komentar