Pelabuhan Muara Angke Viral Tersumbat, Ditpolairud Polda Metro Jaya Turun Tangan Lakukan Penertiban
Jakarta — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons informasi viral terkait dugaan tertutupnya alur keluar-masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pengecekan langsung dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sejak pukul 08.00 WIB untuk memastikan jalur pelayaran tetap aman dan dapat dilalui kapal nelayan maupun kapal operasional lainnya.
Langkah cepat tersebut dilakukan menyusul beredarnya video dan keluhan masyarakat di media sosial yang menyebutkan aktivitas kapal di kawasan Muara Angke terganggu akibat adanya kapal yang bersandar di jalur alur pelabuhan. Kondisi itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan pelayaran serta menghambat aktivitas ekonomi nelayan.
Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M. Helmi Wibowo, menjelaskan bahwa personel Ditpolairud langsung diterjunkan menggunakan kapal patroli untuk melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi.
“Sejak pagi, personel kami melakukan patroli dan penertiban. Kapal-kapal yang bersandar di jalur alur pelayaran kami imbau untuk segera dipindahkan agar tidak menghambat lalu lintas kapal,” ujar Helmi dalam keterangannya.
Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan kepada para nakhoda serta pemilik kapal agar mematuhi aturan sandar dan tidak menggunakan jalur alur sebagai tempat berlabuh. Pemeriksaan kondisi teknis kapal juga dilakukan untuk memastikan kapal layak beroperasi dan tidak menimbulkan potensi bahaya di perairan pelabuhan.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama, khususnya keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Pelabuhan Muara Angke.
“Alur pelayaran Muara Angke ini jalur vital bagi nelayan dan aktivitas perikanan. Oleh karena itu, harus tetap terbuka, aman, dan bebas dari hambatan. Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah potensi kecelakaan laut,” tegas Mustofa.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan sandar kapal merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jasa pelabuhan. Ditpolairud, kata Mustofa, akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada kembali kapal yang menutup jalur pelayaran.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Ditpolairud memastikan bahwa kondisi alur pelayaran Pelabuhan Muara Angke saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Arus keluar-masuk kapal dapat kembali berjalan normal setelah dilakukan penertiban.
Ditpolairud Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha perikanan, untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Jakarta. Respons cepat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut.
Penertiban ini sekaligus menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan pelabuhan rakyat seperti Muara Angke tetap berfungsi optimal sebagai penopang ekonomi pesisir Jakarta Utara.
Baca Juga
Komentar