OTT KPK di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
KABUPATEN BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 10 orang berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Informasi OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penindakan tersebut masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup.
“Betul, KPK sedang melaksanakan kegiatan penindakan melalui operasi tangkap tangan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).
Budi menegaskan bahwa OTT yang berlangsung di Kabupaten Bekasi tidak berkaitan dengan operasi penindakan KPK sebelumnya yang dilakukan di wilayah Banten. Menurutnya, perkara yang ditangani merupakan kasus yang berbeda.
“OTT di Bekasi ini tidak ada kaitannya dengan penindakan sebelumnya di Banten,” jelasnya.
Hingga Kamis malam, tim KPK masih melakukan pendalaman di lapangan, termasuk pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan serta pengumpulan barang bukti.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang dari beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang terjaring OTT belum diungkap ke publik.
“Sejauh ini, tim telah mengamankan kurang lebih sepuluh orang,” kata Budi.
KPK masih merahasiakan detail perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan, guna kepentingan penyidikan.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menetapkan apakah para pihak berstatus sebagai saksi, tersangka, atau dilepaskan.
“Kepastian status hukum para pihak akan disampaikan melalui konferensi pers resmi,” ujar Budi.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Publik pun diminta untuk menunggu informasi resmi dari KPK dan tidak berspekulasi terkait identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diamankan.
KPK memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Komentar