Layanan 110 Bantu Polisi Selamatkan Dua Penumpang dari Pemerasan di Priok
Jakarta - Kepolisian berhasil menyelamatkan dua penumpang dari aksi pemerasan yang dilakukan tiga pria di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua korban baru tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan menggunakan kendaraan Toyota Avanza yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam perjalanan, korban diminta membayar ongkos hingga Rp780 ribu, jumlah yang jauh melebihi tarif normal perjalanan dari bandara menuju kota.
Ketika korban menolak, para pelaku diduga mengunci pintu kendaraan untuk menekan korban agar memenuhi permintaan mereka.
Seorang warga yang melihat adanya situasi mencurigakan segera melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat 110.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa laporan cepat dari masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kendaraan yang digunakan para pelaku. “Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban,” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).
Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan yang dilaporkan.
Tidak lama kemudian, petugas menemukan kendaraan yang dimaksud beserta pelaku dan korban di kawasan Jalan Enggano.
Proses penangkapan berlangsung cepat dan tidak disertai perlawanan dari para terduga pelaku.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit Toyota Avanza hitam metalik yang dipakai dalam aksi pemerasan tersebut.
Petugas juga mengamankan uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda yang dicurigai digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan.
Hasil pemeriksaan urine awal menunjukkan dua dari tiga pelaku positif amphetamine dan methamphetamine.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut menggambarkan komitmen kepolisian menjaga keamanan di wilayah Jakarta Utara.
Ia memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti guna mencegah pelaku kejahatan jalanan memperoleh ruang beraksi. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” ucapnya.
Ketiga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pola kejahatan serupa yang dilakukan para pelaku.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan jasa transportasi, terutama dari bandara dan terminal.
Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan, karena laporan cepat dapat menyelamatkan keselamatan warga.
Baca Juga
Komentar