KDM Dedi Mulyadi Izinkan ASN Jabar Libur di Hari Ulang Tahun Ibu Sebagai Penghargaan Keluarga
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan kebijakan baru dengan memberi izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak masuk kantor pada hari ulang tahun ibu kandung mereka. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai kekeluargaan.
Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini lebih dari sekadar kelonggaran administrasi. Menurutnya, pemberian ruang fleksibel ini menyuntikkan sisi humanisme ke dalam sistem pemerintahan yang terlalu terpaku pada presensi fisik pegawai di kantor.
"Saya memberikan ruang bagi ASN, ketika ibunya ulang tahun, boleh tidak masuk kantor. Ini bentuk penghargaan terhadap nilai keluarga," ujar Dedi dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari ANTARA.
Dedi menambahkan, di era digital, paradigma “rajin ke kantor” tidak lagi relevan sebagai tolok ukur utama kinerja aparatur. Ia pun mendorong penerapan mekanisme bekerja dari rumah (WFH) yang diukur dari kualitas perencanaan dan capaian output, bukan durasi fisik di meja kerja.
Menurutnya, kebijakan semacam ini bisa meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus memperkuat peran keluarga. Digitalisasi, kata Dedi, memberikan perangkat agar ASN dapat tetap bekerja produktif tanpa kehilangan momen penting bersama orang tua.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai strategi efisiensi anggaran oleh Pemprov Jawa Barat. Dengan berkurangnya kepadatan pegawai di kantor, beban biaya listrik, air, dan penggunaan internet bisa ditekan, demikian katanya.
"Saya sendiri jarang di kantor, lebih banyak keliling mengeksekusi masalah," ucap Dedi, menyoroti bahwa kehadiran fisik bukanlah satu-satunya indikator kinerja.
Meski memberikan fleksibilitas waktu, Dedi menegaskan prinsip keadilan harus tetap dijaga. Untuk itu, pegawai teknis yang bertugas di lapangan dan menghadapi risiko lebih tinggi akan mendapat kompensasi finansial yang setimpal.
Dia menyebut bahwa ASN administratif yang mendapatkan fleksibilitas juga harus diimbangi dengan pengaturan yang adil bagi ASN lapangan. "Saya berkomitmen, bagi para pegawai lapangan … saya pun akan meningkatkan tunjangan,” tuturnya.
Kebijakan ini nantinya akan dirumuskan secara teknis melalui instansi terkait. Dedi telah meminta Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Jawa Barat agar segera menyiapkan regulasi yang mengikat agar pelaksanaannya konsisten.
Berdasarkan informasi dari Bappeda Jawa Barat, Dedi menegaskan produktivitas ASN tidak lagi diukur dari kehadiran fisik semata. Dia menyebut bahwa pengukuran kinerja publik harus berbasis perencanaan yang matang dan capaian output yang jelas.
Kebijakan ini juga membuka “ruang luwes” bagi ASN yang memiliki tanggung jawab keluarga. Misalnya, mereka yang merawat orang tua atau ibu mereka yang sedang sakit bisa mengajukan izin atau cuti dengan mekanisme yang lebih fleksibel.
Menurut Dedi, fleksibilitas semacam ini bisa membawa manfaat jangka panjang, baik dari segi kesehatan mental ASN maupun produktivitas. Ia menilai bahwa aparatur yang merasa dihargai secara pribadi akan bekerja lebih baik.
Langkah tersebut juga dianggap sebagai bagian dari upaya transformasi kerja di lingkungan birokrasi Jawa Barat. Dedi menyebut bahwa era digital harus dimanfaatkan untuk mengubah kultur kerja lama yang kaku.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini akan diawasi agar tidak disalahgunakan. ASN yang ingin menggunakan opsi ini tetap harus memenuhi target kerja, laporan kinerja, serta mempertanggungjawabkan capaian tugasnya.
Beberapa pengamat birokrasi memuji kebijakan ini sebagai bentuk modernisasi kerja publik yang menyelaraskan profesionalisme dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, ada juga kritikus yang meminta agar pengaturan teknis cuti semacam ini diatur secara jelas agar tidak menimbulkan disparitas antar pegawai.
Pemprov Jawa Barat pun telah menyiapkan mekanisme agar izin tersebut bisa diberikan secara transparan dan adil. Personel pegawai akan tetap dievaluasi berdasarkan hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.
Dengan kebijakan ini, Dedi Mulyadi berharap ASN di Jawa Barat dapat lebih bahagia dan tetap profesional. Ia menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel dapat memperkuat hubungan keluarga sekaligus menjaga produktivitas publik.
Baca Juga
Komentar