Kasus Siswa Tangsel Meninggal Viral, Polres Tangsel Ambil Langkah Cepat Telusuri Fakta
TANGERANG SELATAN — Polres Tangerang Selatan merespons cepat kasus meninggalnya siswa kelas 7 SMPN 19 Kota Tangerang Selatan berinisial M.H. (13), yang sempat viral di media sosial. Korban meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Informasi mengenai kondisi korban pertama kali menyebar melalui unggahan sebuah akun Instagram. Unggahan itu memicu perhatian publik lantaran memuat narasi dugaan adanya tindak kekerasan dan kelalaian yang menimpa M.H.
Menindaklanjuti ramainya pemberitaan, Piket Sat Reskrim Polres Tangsel langsung menuju RSUP Fatmawati untuk memastikan kondisi korban dan menggali keterangan dari tenaga medis yang merawatnya. Polisi juga menemui keluarga untuk memperoleh klarifikasi awal mengenai riwayat kejadian.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian menyatakan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya M.H. Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak kabar tersebut viral.
“Polri menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya korban. Sejak pertama kasus ini viral, kami bergerak cepat memastikan kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Dalam proses pendalaman, penyidik Polres Tangsel mendatangi SMPN 19 untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa yang mengetahui rangkaian kejadian. Pendekatan dilakukan secara humanis agar saksi anak merasa aman memberikan keterangan.
Polisi juga mengunjungi rumah keluarga anak lain yang diduga terlibat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat dicocokkan dengan data faktual di lapangan.
Tak hanya itu, tim penyidik menelusuri rekam medis korban dari beberapa fasilitas kesehatan sebelumnya. Langkah ini diambil karena M.H. diketahui sempat mendapatkan perawatan di sejumlah tempat sebelum dirujuk ke RSUP Fatmawati.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Humas RSUP Fatmawati. Koordinasi ini diperlukan agar data medis resmi dapat diperoleh sesuai prosedur dan dapat dipelajari secara menyeluruh.
Meski pihak keluarga belum membuat laporan polisi, penyidik tetap menyusun Laporan Informasi sebagai dasar penanganan awal. Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ke depan, Polres Tangsel akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi pelajar lain untuk memperkuat kronologi. Pendalaman terhadap rekam medis dari fasilitas kesehatan sebelumnya juga masih terus dilakukan.
Selain itu, kepolisian menunggu resume medis lengkap dari RSUP Fatmawati. Dokumen tersebut nantinya digunakan sebagai acuan untuk konsultasi dengan dokter ahli, sekaligus menentukan perlu tidaknya dilakukan visum atau autopsi demi mendapatkan hasil yang objektif.
Penyidik memastikan bahwa setiap langkah penanganan kasus mengutamakan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan,” tutur Kombes Budi Hermanto.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Polisi menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi demi menghindari kesimpangsiuran.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Setiap perkembangan akan disampaikan secara berkala kepada publik agar informasi yang beredar tetap akurat dan bertanggung jawab.
Baca Juga
Komentar