Kajati Jabar Lantik Dua Pejabat Strategis, Pemulihan Aset Negara dan Penanganan Pidana Militer Jadi Sorotan
BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta penanganan perkara pidana militer secara profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan pentingnya peran strategis Asisten Pemulihan Aset dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Ia meminta agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat sehingga aset negara yang berhasil dipulihkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.
"Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru, saya berharap dapat terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara," ujar Sutikno.
Menurutnya, pemulihan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum modern. Tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dan memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang melanggar hukum.
Selain itu, Kajati juga memberikan arahan kepada Asisten Pidana Militer yang baru dilantik agar mampu memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan seluruh aparat penegak hukum terkait.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas di bidang pidana militer harus dilakukan secara profesional, objektif, berintegritas, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Kami berharap Asisten Pidana Militer dapat memperkuat koordinasi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya serta menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional dan berintegritas guna mendukung penegakan hukum yang efektif," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik serta berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui berbagai capaian penegakan hukum.
Menurut Sutikno, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa untuk mengembangkan kompetensi dan pengalaman kepemimpinan.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial atau pergantian pejabat semata, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, profesional, dan institusional.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru," tegasnya.
Dengan pelantikan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap kinerja bidang Pemulihan Aset dan Pidana Militer semakin optimal dalam mendukung tugas penegakan hukum, menjaga aset negara, memperkuat supremasi hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Jawa Barat serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga
Komentar