Jelang Nataru, DPRD Bekasi Peringatkan LH: Sampah Tak Kenal Libur, Jangan Picu Banjir
Bekasi - Persoalan sampah kembali menjadi sorotan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH), agar tidak lengah dalam pelayanan pengangkutan sampah selama masa libur panjang.
Hal tersebut disampaikan Wildan menanggapi kondisi penumpukan sampah di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Bantar Gebang, yang dalam beberapa hari terakhir rawan terdampak banjir berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ini kan kita sedang dalam kondisi musim hujan dan mau menyambut Nataru. Sampah yang menumpuk jelas berisiko, apalagi kalau pengangkutannya terhenti,” ujar Wildan saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).
Ia menyoroti keluhan masyarakat terkait sampah rumah tangga yang tidak diangkut hingga satu sampai dua minggu. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu warga nekat membuang sampah ke sungai.
“Kalau sampah tidak diangkut, masyarakat terpaksa buang ke kali. Ini tentu sangat kita tidak inginkan karena akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Wildan menekankan bahwa sampah tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, pelayanan pengangkutan sampah tidak boleh berhenti meskipun memasuki masa libur Nataru.
“Kita minta Dinas LH benar-benar bersiap. Jangan sampai karena libur, pengangkutan sampah berhenti. Ini bagian dari pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, penumpukan sampah bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.
“Selain mencemari lingkungan, sampah yang menumpuk juga bisa menimbulkan penyakit. Ini harus dicegah,” tambahnya.
Terkait kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Wildan menyebut bahwa DPRD terus mendorong penertiban guna mengantisipasi risiko longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
“Sampah di TPA harus terus ditata. Risiko longsor berulang ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD telah meminta agar alat berat disiagakan di kawasan TPA sebagai langkah mitigasi apabila terjadi longsor.
“Alat berat harus standby agar ketika ada longsor bisa segera ditangani dan tidak memperparah kondisi,” jelasnya.
Wildan juga menyoroti potensi bahaya air lindi yang tercemar apabila pengelolaan sampah di TPA tidak optimal.
“Jangan sampai air lindi mencemari sungai dan berdampak ke masyarakat sekitar. Ini harus benar-benar dijaga,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah pengangkutan sampah di tingkat masyarakat yang kerap terhenti hingga berminggu-minggu.
“Itu yang jadi masalah utama. Pengangkutan yang sampai dua minggu tidak jalan ini harus ada tanggung jawab dari Dinas LH,” tegas Wildan.
Ia berharap selama libur Nataru nanti, Dinas LH tetap menyiapkan tim siaga agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Sama seperti layanan kesehatan yang 1x24 jam, pemerintah harus tetap hadir,” ujarnya.
Menurut Wildan, pengelolaan sampah merupakan layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Karena itu LH harus menyiapkan tim khusus untuk tetap melakukan pengangkutan dan pengelolaan sampah selama libur,” tambahnya.
Menatap tahun 2026, Wildan menyebut isu lingkungan hidup harus menjadi resolusi bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Kita harus melanjutkan kolaborasi. Kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menilai penanganan lingkungan tidak bisa parsial, melainkan harus menyeluruh, mulai dari penataan dan normalisasi aliran sungai hingga pengelolaan sampah rumah tangga.
“Dari hulu sampai hilir, termasuk pengelolaan di TPA, harus ada perbaikan signifikan,” ujarnya.
Wildan juga menyinggung rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Bekasi pada 2026, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
“PLTSA ini kita harapkan menjadi kabar baik dan solusi jangka panjang bagi kondisi Bantar Gebang,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan PLTSA harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kalau ini berjalan baik, persoalan sampah dan dampak lingkungannya bisa kita tekan secara signifikan,” pungkas Wildan.
Dengan kesiapsiagaan menjelang Nataru dan komitmen perbaikan ke depan, DPRD Kota Bekasi berharap persoalan sampah tidak lagi menjadi pemicu banjir, penyakit, maupun keresahan masyarakat.
Baca Juga
Komentar