Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Layanan Samsat Keliling
Jakarta – Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Layanan Kepolisian
Polda Metro Jaya kembali menggencarkan edukasi layanan pengaduan publik nasional melalui sosialisasi SP4N-Lapor kepada masyarakat pengguna layanan Samsat Keliling, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini digelar di area antrean perpanjangan Pajak Tahunan kendaraan bermotor.
Sosialisasi dipimpin Ps. Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Metro Jaya, AKP Andi M. Patra, yang menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang bersedia mengikuti penjelasan di sela waktu menunggu layanan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan kepolisian. Sosialisasi ini penting agar publik mengetahui saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” ujarnya.
SP4N-Lapor Jadi Kanal Nasional Pengaduan Terintegrasi
Dalam pemaparannya, AKP Andi menjelaskan bahwa SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan platform pengaduan nasional yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan laporan terhadap seluruh layanan pemerintah, termasuk Polri, melalui kanal resmi seperti:
-
situs web SP4N-Lapor
-
aplikasi mobile
-
SMS 1708
-
akun Twitter resmi @lapor1708
“Identitas pelapor dapat dirahasiakan bila dibutuhkan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan laporan,” jelasnya.
AKP Andi menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Polri, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan layanan yang terbuka, responsif, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip Polri Presisi – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari evaluasi kami untuk menjadi lebih baik. Semangat kita adalah menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tutupnya.
Baca Juga
Komentar