Heboh Buku Politik Ditarik! Dian Sandi Utama: Jangan Larang, Biarkan Publik Menilai Sendiri
Jakarta—Perdebatan mengenai buku-buku politik yang dianggap kontroversial kembali mencuat di ruang publik. Wacana penarikan sejumlah buku yang memuat kritik atau narasi berbeda tentang tokoh politik nasional memunculkan berbagai reaksi dari kalangan akademisi, aktivis, hingga pengamat politik.
Salah satu suara yang menyoroti isu ini datang dari Dian Sandi Utama. Ia menegaskan pentingnya menjaga akses masyarakat terhadap berbagai literatur politik, termasuk buku yang memicu kontroversi seperti Jokowi's White Paper dan Gibran End Game. Menurutnya, keberadaan buku-buku tersebut justru dapat membantu masyarakat mengembangkan kemampuan literasi kritis dalam menilai berbagai narasi politik yang beredar di Indonesia.
Dian menilai bahwa penarikan buku dari peredaran bukanlah solusi yang tepat. Sebaliknya, langkah tersebut berpotensi menghalangi masyarakat untuk memahami dan menilai informasi secara mandiri tanpa campur tangan yang berlebihan.
“Penarikan buku justru bisa menghalangi publik untuk belajar membedakan mana fakta dan mana opini. Dalam masyarakat yang demokratis, akses terhadap informasi seharusnya tetap dijaga,” ujar Dian dalam keterangannya pada 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam dunia literatur politik, tidak semua buku memuat fakta yang sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, masyarakat perlu membaca secara kritis dan tidak menelan informasi secara mentah-mentah.
Sebagai contoh, Dian menyinggung buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri yang sempat menjadi sorotan nasional beberapa waktu lalu. Buku tersebut memicu polemik karena memuat sejumlah klaim yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Menurut Dian, polemik seperti itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk membatasi akses publik terhadap literatur. Justru sebaliknya, masyarakat dapat menggunakan buku tersebut sebagai bahan pembelajaran untuk menguji kebenaran suatu informasi.
“Jika Pak Rismon yang disebut seorang doktor saja bisa keliru dalam menulis buku, apalagi Bambang Tri yang menurut pengakuannya sendiri tidak menyelesaikan pendidikan kuliah,” ujar Dian.
Ia juga menyoroti adanya kelompok tertentu yang dinilai terlalu mudah mempercayai isi buku kontroversial tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Dian menyebut nama beberapa tokoh seperti Said Didu dan Gus Nur yang dianggap cenderung mempercayai narasi dalam buku tersebut secara langsung.
Meski demikian, Dian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dengan keberadaan buku-buku yang memicu kontroversi tersebut. Ia justru mendorong agar buku tersebut tetap beredar sebagai bahan diskusi dan pembelajaran kolektif.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki akses luas terhadap informasi akan lebih mudah mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan tidak mudah terjebak dalam informasi yang belum tentu valid kebenarannya.
“Masyarakat perlu tahu bahwa tidak semua buku menuliskan kebenaran. Dengan membaca, masyarakat bisa membedakan mana fakta dan mana opini,” jelasnya.
Dian juga memperkenalkan konsep yang ia sebut sebagai restorative justice literasi. Konsep ini menekankan bahwa kesalahan atau bias dalam sebuah tulisan tidak selalu harus direspons dengan pelarangan atau penarikan buku, melainkan dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran bersama bagi publik.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diberi ruang untuk memahami berbagai sudut pandang serta belajar dari kekeliruan yang mungkin terdapat dalam karya tulis.
Dengan cara itu, menurut Dian, publik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap isu-isu politik tanpa harus kehilangan akses terhadap sumber informasi yang beragam.
Buku-buku politik seperti Jokowi's White Paper dan Gibran End Game memang kerap memicu perdebatan di berbagai platform media sosial. Sebagian pihak menilai isi buku tersebut bersifat provokatif dan berpotensi menyesatkan pembaca. Namun di sisi lain, ada juga yang melihatnya sebagai bagian dari dinamika diskursus politik yang wajar dalam masyarakat demokratis.
Dian berpendapat bahwa penarikan buku dari peredaran tidak akan menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, menurutnya, langkah tersebut justru dapat menimbulkan rasa penasaran yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Keterbukaan akses informasi memungkinkan masyarakat untuk menguji klaim-klaim politik secara kritis dengan data dan fakta yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, masyarakat seharusnya diberi kesempatan untuk membaca berbagai pandangan yang berbeda, termasuk yang bersifat kritis terhadap tokoh atau kebijakan pemerintah.
“Dengan adanya buku ini, masyarakat bisa menguji klaim-klaim politik secara kritis. Bukankah itu yang seharusnya terjadi dalam demokrasi yang sehat?” kata Dian.
Lebih jauh, Dian menekankan bahwa kesalahan yang mungkin dilakukan oleh seorang penulis tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebaliknya, hal tersebut dapat dijadikan momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan analisis dalam memilah informasi.
Ia menilai bahwa transparansi dan keterbukaan akses terhadap berbagai sumber informasi merupakan kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
“Jangan tarik buku-buku ini. Biarkan masyarakat menilai sendiri. Literasi kritis adalah senjata terkuat untuk menghadapi informasi yang tidak akurat,” tegasnya.
Dian berharap masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan berbagai literatur politik sebagai sarana untuk memperluas wawasan dan memahami dinamika politik secara lebih utuh.
Menurutnya, demokrasi akan berjalan lebih sehat apabila masyarakat memiliki akses terhadap beragam sumber informasi dan mampu melakukan analisis secara mandiri.
Dengan literasi yang kuat, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menilai dan mengkritisi berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu, dinamika terkait buku-buku kontroversial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan terbaru dari salah satu penulis yang terlibat dalam polemik sebelumnya.
Rismon, yang sebelumnya ikut mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, belakangan mengubah sikapnya. Setelah melakukan penelitian lanjutan, ia menyatakan mengakui keaslian dokumen tersebut.
Perubahan sikap tersebut memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk dari sejumlah tokoh yang sebelumnya berada dalam satu kubu narasi.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dinamika politik dan diskursus publik di Indonesia masih terus bergerak dan berkembang. Masyarakat pun kini menanti bagaimana polemik seputar buku-buku kontroversial tersebut akan berlanjut di tengah perdebatan mengenai kebebasan informasi dan literasi kritis.
Baca Juga
Komentar