Foto Ijazah Jokowi Kembali Dipersoalkan, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jutaan Rakyat Tak Yakin
Jakarta - Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, pernyataan tegas datang dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang menyebut bahwa jutaan masyarakat Indonesia meyakini foto pria berkacamata dalam ijazah tersebut bukanlah wajah Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Khozinudin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa keraguan publik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari serangkaian fakta yang dinilai janggal oleh sebagian masyarakat.
Khozinudin menjelaskan, tim Roy Suryo sebelumnya telah mengikuti gelar perkara khusus yang digelar pada 15 Desember 2025. Dalam forum tersebut, dokumen ijazah yang diperlihatkan disebut identik dengan salinan yang telah lama beredar di ruang publik.
Dokumen itu, lanjut dia, sama persis dengan versi yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi, serta arsip yang tersimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD.
“Dokumen yang ditunjukkan ternyata sama dengan yang selama ini beredar. Tidak ada perbedaan substansi maupun visual,” ujar Khozinudin dalam keterangannya.
Namun, justru kesamaan itulah yang menurutnya memperkuat keraguan publik. Ia menyebut foto pria berkacamata dan berkumis tipis dalam ijazah tersebut dinilai tidak mencerminkan sosok Joko Widodo sebagaimana dikenal masyarakat luas.
“Ijazah dengan foto pria berkacamata dan berkumis tipis adalah foto pria lain. Mustahil itu foto Jokowi,” kata Khozinudin secara tegas.
Menurutnya, keyakinan masyarakat dibangun atas pengamatan visual yang sederhana. Banyak pihak menilai terdapat ketidakcocokan antara foto dalam dokumen tersebut dengan penampilan Jokowi di berbagai periode kehidupannya yang terdokumentasi secara luas.
Khozinudin menilai, persoalan ini tidak lagi sebatas perdebatan akademik atau hukum semata. Ia menyebut isu tersebut telah berkembang menjadi keyakinan kolektif sebagian masyarakat.
“Mayoritas rakyat yang kami temui menyatakan hal yang sama. Mereka tidak percaya foto itu adalah foto Jokowi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi Jokowi dalam isu ini bukan hanya datang dari Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya. Menurutnya, tekanan justru berasal dari opini publik yang terus menguat.
Khozinudin menyebut bahwa Roy Suryo dan tim advokat yang mendampinginya memiliki latar belakang aktivisme, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan politik maupun tawaran tertentu.
“Ini bukan soal melawan individu. Yang dihadapi adalah keyakinan publik yang luas, dan itu tidak bisa diselesaikan dengan ancaman atau iming-iming jabatan,” katanya.
Ia bahkan menyebut adanya kesalahan kalkulasi politik dalam menyikapi polemik ini. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan justru berpotensi memperluas kecurigaan publik.
Dalam keterangannya, Khozinudin juga menyinggung peran Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Meski tidak menjelaskan secara rinci, ia menilai ada keterkaitan tertentu dalam penanganan isu tersebut.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Joko Widodo maupun Mensesneg Pratikno yang secara langsung menanggapi klaim terbaru dari kubu Roy Suryo.
Sejumlah pengamat menilai, polemik ijazah Jokowi sejatinya telah berulang kali muncul dan mereda. Namun, kemunculannya kembali menunjukkan bahwa isu ini masih memiliki daya tarik kuat di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pakar komunikasi politik mengingatkan agar publik tetap bersikap kritis dan menunggu klarifikasi resmi berbasis data dan hukum yang transparan.
Mereka menilai, perbedaan persepsi visual tidak selalu cukup untuk menyimpulkan keaslian atau ketidakaslian sebuah dokumen negara.
Meski demikian, pernyataan Khozinudin menandai bahwa polemik ini belum akan berakhir dalam waktu dekat. Selama masih ada keraguan di ruang publik, isu tersebut diprediksi akan terus bergulir.
Hingga berita ini diturunkan, perdebatan soal foto ijazah Jokowi masih ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai forum diskusi publik.
Polemik ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, komunikasi publik yang terbuka, serta penyelesaian berbasis hukum agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Baca Juga
Komentar