DPRD Kota Bekasi Kumpulkan Ribuan Aspirasi Warga, Ini Hasil Lengkap Reses 2025
KOTA BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses III Tahun 2025 masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat dari seluruh daerah pemilihan.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, pimpinan serta anggota DPRD Kota Bekasi.
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Sekretaris Daerah beserta jajaran, direktur BUMD se-Kota Bekasi, insan pers, serta para undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian laporan resmi hasil kegiatan reses anggota DPRD Kota Bekasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Laporan hasil reses disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, yang mewakili Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, Lia Erliani menjelaskan bahwa laporan reses merupakan bagian penting dari mekanisme formal DPRD dalam menampung, mencatat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara terstruktur.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reses berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, masa reses merupakan masa kegiatan DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung DPRD, yang difokuskan pada kunjungan langsung ke daerah pemilihan.
“Masa reses dimanfaatkan oleh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelompok, untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Lia Erliani dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, seluruh hasil reses berupa masukan, keluhan, dan usulan masyarakat dicatat secara langsung oleh masing-masing anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya.
Aspirasi tersebut kemudian dihimpun oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari dokumentasi resmi lembaga.
Hasil penghimpunan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi dan dirumuskan sebagai dokumen pokok-pokok pikiran DPRD.
Dokumen pokok-pokok pikiran tersebut memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Lia Erliani juga menyampaikan bahwa Reses III Tahun 2025 dilaksanakan selama beberapa hari pada bulan November lalu.
Dari pelaksanaan reses tersebut, DPRD Kota Bekasi berhasil menghimpun ribuan aspirasi masyarakat yang berasal dari seluruh daerah pemilihan.
Untuk Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, tercatat ratusan aspirasi warga yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik.
Daerah Pemilihan 2 yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria juga menyumbang jumlah aspirasi signifikan, terutama terkait infrastruktur dan lingkungan.
Sementara itu, Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bantar Gebang mencatat aspirasi masyarakat yang beragam, mulai dari persoalan sosial hingga fasilitas umum.
Daerah Pemilihan 4 yang terdiri dari Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna turut memberikan kontribusi aspirasi yang akan menjadi perhatian DPRD dalam agenda pembangunan.
Adapun Daerah Pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah aspirasi terbanyak.
Mengakhiri penyampaiannya, Lia Erliani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Reses III DPRD Kota Bekasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan masukan strategis dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi ke depan, sekaligus menjadi dasar penguatan fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat.
Baca Juga
Komentar