DLH Kota Bekasi dan KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi, Rabu (22/7/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat di kawasan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang menjadi hulu Kali Bekasi.
Investigasi dilakukan melalui kegiatan susur sungai oleh tim gabungan KP2C bersama Pasukan Katak DLH Kota Bekasi hingga memasuki wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Dari hasil penelusuran awal, tim menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air Sungai Cileungsi menjadi hitam.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran lebih mendalam untuk mengidentifikasi sumber pencemar. Tim melakukan pengamatan di sejumlah titik sepanjang aliran sungai, termasuk memeriksa beberapa saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai.
Sebagai bagian dari proses investigasi, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut melakukan pengambilan sampel air Sungai Cileungsi. Sampel tersebut akan dianalisis di laboratorium guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik dan parameter pencemar yang menyebabkan perubahan kondisi sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil investigasi awal menunjukkan indikasi kuat bahwa pencemaran berasal dari wilayah hulu sungai. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah. Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Kiswatiningsih.
DLH Kota Bekasi menegaskan investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.
Selain melakukan investigasi, DLH juga terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas air sungai melalui pemantauan rutin di sejumlah titik strategis. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi pencemaran sejak dini serta memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga.
Kolaborasi dengan KP2C menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan komunitas diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap dugaan pencemaran yang terjadi di daerah aliran sungai.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air strategis yang memiliki fungsi penting bagi kebutuhan masyarakat, lingkungan, dan ekosistem. Respons cepat terhadap setiap laporan dugaan pencemaran diharapkan dapat menjaga kualitas air sungai sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam melindungi lingkungan hidup.
Baca Juga
Komentar