Ditsamapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelaku Bersenpi Rakitan Ditangkap di Jakbar
JAKARTA BARAT — Jajaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggagalkan potensi kejahatan jalanan dengan mengamankan dua terduga pelaku yang kedapatan membawa senjata api rakitan di kawasan Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (28/12/2025) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.10 WIB saat personel Unit IV Patroli Motor (Patmor) melaksanakan patroli rutin. Polisi mencurigai sepeda motor yang ditumpangi tiga orang dan berupaya menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.
Namun, pengendara motor tidak kooperatif dan justru melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut terjatuh. Dalam kejadian itu, dua orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi tajam. Polisi juga mengamankan sejumlah kunci letter T yang diduga akan digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di wilayah Tangerang.
Panit 4 Patmor Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Ipda Fitroh Nurul Fahmi, mengatakan tindakan cepat dilakukan guna mencegah potensi tindak kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Saat pengendara tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri, anggota bertindak sesuai prosedur. Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama senjata api rakitan dan amunisi,” ujar Fitroh.
Sekitar pukul 03.40 WIB, personel Polsek Kebon Jeruk tiba di lokasi dan menerima penyerahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kebon Jeruk.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Baca Juga
Komentar