Disorot Kasus OTT, Wali Kota Bekasi Buka Strategi Tegas Cegah Korupsi hingga Tingkat RW
Kota Bekasi - Isu pemberantasan korupsi kembali mengemuka di Kota Bekasi setelah adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat salah satu kepala daerah. Publik pun mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan birokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Menurutnya, integritas kepala daerah menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Semua dimulai dari keteladanan,” ujar Tri saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia menekankan bahwa dirinya secara konsisten mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi agar bekerja sesuai aturan.
Tri menyebutkan, para pembangku jabatan yang berperan sebagai pengguna barang dan pengguna anggaran diwajibkan bekerja secara tertib dalam seluruh aspek pemerintahan.
“Tertib secara administrasi, tertib secara ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik,” tegasnya.
Menurut Tri, kedisiplinan dalam tata kelola tersebut menjadi kunci utama untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi yang selama ini kerap menjadi masalah utama dalam birokrasi.
Selain penekanan internal, Pemkot Bekasi juga melakukan berbagai upaya pendampingan eksternal. Pendampingan ini melibatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian.
Langkah tersebut dilakukan bukan untuk menakut-nakuti aparatur sipil negara, melainkan sebagai sarana edukasi dan penguatan pemahaman tata kelola keuangan yang benar.
“Kita lebih memilih mencegah sejak dini, daripada nanti harus berhadapan dengan masalah hukum,” kata Tri.
Ia menambahkan bahwa evaluasi rutin terus dilakukan untuk mengingatkan jajaran agar tidak lengah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Peran Inspektorat Kota Bekasi juga terus dioptimalkan. Tri meminta agar lembaga pengawasan internal tersebut bekerja lebih maksimal dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan.
“Inspektorat harus hadir lebih awal, bukan hanya saat masalah sudah terjadi,” ujarnya.
Salah satu fokus pengawasan yang kini menjadi perhatian publik adalah penggunaan dana RW. Tri menegaskan bahwa dana tersebut sejak awal sudah mendapat pendampingan khusus.
“Kita dampingi sejak awal bersama kejaksaan, agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaannya,” jelasnya.
Pendampingan juga diterapkan pada proyek-proyek strategis, baik yang bersifat strategis nasional maupun strategis daerah.
Tri menegaskan bahwa seluruh proyek tersebut wajib dilaksanakan sesuai dengan tata kelola keuangan negara dan regulasi yang berlaku.
Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun, dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Semua harus sesuai aturan, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Tri, pencegahan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga membangun sistem yang kuat dan budaya kerja yang bersih.
Ia optimistis, dengan pengawasan berlapis dan komitmen bersama, praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Insya Allah kita terus berupaya agar hal-hal seperti itu tidak terjadi di Kota Bekasi,” pungkas Tri Adhianto.
Baca Juga
Komentar