Darurat Sumatera–Aceh, Kabaharkam Dorong Aktifkan Kogasgabpad agar Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Terpadu
Jakarta - Penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, mengusulkan pengaktifan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) guna memperkuat respons negara terhadap bencana berskala luas tersebut.
Usulan itu disampaikan sebagai langkah strategis agar seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana dapat bergerak dalam satu sistem komando yang terintegrasi, cepat, dan terukur.
Menurut Karyoto, sejak awal kejadian berbagai elemen telah bekerja secara optimal di lapangan. Relawan, pemerintah daerah, petugas kebencanaan, masyarakat setempat, hingga unsur TNI dan Polri bahu-membahu menangani dampak bencana.
Namun demikian, luasnya wilayah terdampak serta eskalasi dampak bencana menuntut mekanisme kerja lintas instansi yang lebih terkoordinasi dan massif.
“Dalam kondisi bencana yang berdampak luas dan lintas wilayah, negara perlu memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak dalam satu sistem komando yang jelas dan saling mendukung,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Ia menilai pengaktifan Kogasgabpad menjadi salah satu opsi paling relevan untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif, tanpa tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Karyoto menjelaskan bahwa Kogasgabpad bukanlah konsep baru dalam penanganan bencana nasional. Mekanisme ini pernah diterapkan dalam penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Barat pada 2018, serta gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Selain itu, pola komando terpadu serupa juga digunakan dalam penanganan krisis kesehatan Covid-19 di sejumlah wilayah strategis, yang membutuhkan integrasi cepat antarinstansi.
“Pengalaman-pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komando gabungan terpadu mampu mempercepat pembukaan akses yang tertutup, memudahkan mobilisasi logistik, memperjelas pembagian tugas, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah terdampak,” jelasnya.
Dalam skema Kogasgabpad, lanjut Karyoto, tidak ada pengambilalihan peran kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, komando terpadu justru berfungsi menyatukan seluruh kekuatan negara dalam satu kerangka operasi yang terkoordinasi.
Ia memaparkan bahwa TNI dapat berperan besar dalam aspek mobilisasi personel, distribusi logistik, serta operasi di medan sulit. Sementara itu, Polri berfokus pada pemulihan situasi sosial, penanganan masyarakat terdampak, pengamanan wilayah, serta menjaga stabilitas keamanan.
“Yang diutamakan adalah keselamatan rakyat. Komando terpadu memastikan tidak ada wilayah yang terlewat, tidak ada bantuan yang tersendat, dan tidak ada kebingungan di tingkat pelaksana,” tegas Karyoto.
Menurutnya, kejelasan rantai komando menjadi kunci dalam situasi darurat agar setiap keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat sasaran.
Usulan pengaktifan Kogasgabpad ini rencananya akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk status dan tingkat kedaruratan bencana.
Karyoto berharap, dengan pendekatan komando gabungan terpadu, penanganan bencana di Sumatera dan Aceh dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak, tidak hanya dalam bentuk bantuan, tetapi juga dalam kepastian perlindungan, keamanan, dan pemulihan kehidupan sosial.
“Negara harus hadir secara utuh di tengah masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Itu yang menjadi semangat utama dari usulan ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar