Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor di Tangerang, Dua Terduga Pelaku Diamankan
TANGERANG – Tim Patroli Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Pinang berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor beserta sejumlah barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan bermotor.
Pengungkapan bermula saat personel gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Pinang menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Hartono Raya, salah satu titik yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kedua terduga pelaku kemudian langsung diamankan ke Polsek Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli pada jam-jam rawan merupakan salah satu strategi preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Ia menegaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan di sejumlah wilayah rawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Selain melakukan patroli, Polri juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang memudahkan pelaku melakukan pencurian.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam sehingga petugas dapat segera memberikan respons cepat di lapangan.
Patroli gabungan yang dilakukan Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kewilayahan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Komentar