Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Bekali 17 Taruna Akpol Buku Hukum Terbaru, Perkuat Profesionalisme Calon Perwira
JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memperkuat literasi hukum bagi calon perwira Polri dengan menyerahkan referensi hukum terbaru kepada 17 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah menjalani praktik lapangan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Danang Setiyo Pambudi di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para taruna menerima tiga buku referensi hukum fundamental yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depan.
Tiga referensi hukum yang diberikan meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, serta Buku Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pembekalan bagi generasi calon perwira Polri agar memahami perkembangan hukum pidana nasional sekaligus mampu menerapkan prosedur hukum secara profesional saat bertugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penguasaan regulasi terbaru menjadi pondasi utama dalam membentuk personel Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.
“Kegiatan ini adalah komitmen institusi dalam menyiapkan perwira yang literat terhadap hukum. Penguasaan terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023, UU Nomor 20 Tahun 2025, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 adalah pondasi bagi Taruna agar saat bertugas nanti, mereka mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme secara nyata di lapangan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya.
Menurutnya, dinamika pembaruan hukum nasional menuntut setiap anggota Polri untuk terus memperbarui wawasan dan pemahaman hukum agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam pelayanan masyarakat maupun proses penegakan hukum.
Selain penyerahan buku referensi, kegiatan juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai penyesuaian pasal-pasal hukum terbaru serta penerapannya dalam praktik kepolisian sehari-hari.
Polda Metro Jaya berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran para calon perwira bahwa penegakan hukum tidak sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi juga harus menjunjung kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia sejak masa pendidikan, Polri menargetkan lahirnya generasi perwira yang lebih adaptif terhadap perkembangan hukum dan tantangan penegakan hukum modern di Indonesia.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung peningkatan profesionalisme aparat kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga
Komentar