DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis, Target 500 Kendaraan per Hari
BANDUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menggelar uji emisi gratis sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara yang berasal dari sektor transportasi. Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2026 tersebut berlangsung pada 11–14 Agustus 2026.
Kegiatan dilakukan melalui uji emisi kendaraan serta pemantauan kualitas udara tepi jalan. Uji emisi menyasar kendaraan dinas operasional, kendaraan pribadi karyawan, hingga kendaraan milik masyarakat.
DLH Kota Bandung menargetkan pemeriksaan sebanyak 500 kendaraan setiap hari selama kegiatan berlangsung.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Fiziarita mengatakan hasil pengujian akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara.
“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kita nanti akan mengetahui sebenarnya apakah kendaraan bermotor itu mempengaruhi kualitas udara Kota Bandung atau tidak. Nanti kita akan menentukan kebijakan seperti apa berdasarkan hasil dari uji emisi ini,” ujar Fiziarita, Selasa (11/8/2026).
Layani Kendaraan Bensin dan Solar
Uji emisi gratis tersebut melayani kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi emisi gas buang kendaraan sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ambang batas emisi sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Selain pemeriksaan kendaraan, DLH Kota Bandung melakukan pemantauan kualitas udara tepi jalan untuk memperoleh data mengenai kondisi udara di sejumlah ruas jalan.
Berdasarkan pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Indeks Kualitas Udara Kota Bandung 2026 tercatat sebesar 74,42. Nilai tersebut masuk dalam kategori baik berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021.
Uji Emisi Digelar di Sejumlah Ruas Jalan
Pelaksanaan uji emisi pada Selasa (11/8/2026) berlangsung di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, tepatnya di depan Sentra Wyata Guna.
Selanjutnya, uji emisi digelar pada Rabu (12/8/2026) di Jalan Soekarno Hatta Nomor 438 D, kawasan Astra Biz Center, Kelurahan Pasirlayur, Kecamatan Regol.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Kamis (13/8/2026) di Jalan Buah Batu Nomor 62, 72, dan 82, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong.
Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan 2026 dilaksanakan DLH Kota Bandung bersama Asosiasi Bengkel Indonesia. Pelaksanaan juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kontribusi emisi kendaraan terhadap kualitas udara sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Kota Bandung.
Baca Juga
Komentar