UMK Bekasi Naik 10,5%, Tertinggi di Jabar: Wawali Harris Jelaskan Strategi Tekan Pengangguran
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah diumumkannya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar 10,5 persen, yang tercatat sebagai kenaikan tertinggi di wilayah Jawa Barat. Namun di tengah kabar baik tersebut, tingkat pengangguran di Kota Bekasi masih dinilai cukup tinggi dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memberikan penjelasan seusai memimpin upacara pagi di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (17/11/2025). Dalam sesi wawancara singkat, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyesuaian UMK, tetapi juga pada langkah konkret untuk menekan angka pengangguran.
Dalam keterangannya, Harris menyebut bahwa Pemkot Bekasi sedang memperkuat berbagai program strategis yang telah berjalan sejak awal tahun. “Sekarang kan kita berupaya terus, bagaimana kita mengurangi pengangguran terbuka,” ujarnya kepada wartawan penainsight.com
Ia menambahkan bahwa sejumlah pos pelatihan kerja telah dibuka oleh pemerintah Kota. Program pelatihan tersebut menyasar berbagai kelompok usia, mulai dari pemuda hingga kelompok lanjut usia yang masih ingin produktif.
Menurut Harris, pelatihan itu tidak hanya berfokus pada kebutuhan industri, tetapi juga diarahkan pada pengembangan keterampilan teknis hingga kewirausahaan. “Banyak pos yang sudah kita buka, baik pelatihan maupun penempatan kerja ke luar negeri,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa salah satu strategi yang terus ditekankan adalah mendorong warga untuk berkembang melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah, kata Harris, memberikan ruang agar masyarakat bisa memanfaatkan potensi sektor tersebut.
“Dan salah satu upaya kita adalah bagaimana mereka kita arahkan ke UMKM di Kota Bekasi. Ini yang akan kita lakukan terus,” tuturnya.
Harris optimistis bahwa langkah-langkah tersebut akan membawa perubahan signifikan dalam jangka menengah. Ia meyakini tingkat pengangguran dapat ditekan secara bertahap melalui pendekatan berkelanjutan. “Insyaallah kita bisa mengurangi sedikit demi sedikit,” katanya.
Selain upaya internal, Pemkot Bekasi juga menjalin kerja sama dengan pihak swasta maupun kementerian. Kolaborasi tersebut meliputi program pelatihan, pembinaan, hingga penyaluran tenaga kerja ke sektor-sektor tertentu.
Harris menyebut bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi salah satu kunci penting untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. “Kami bekerja sama dengan beberapa pihak, baik swasta maupun kementerian tenaga kerja,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah turut memberikan perhatian kepada kelompok rentan agar tetap memiliki kesempatan untuk berkarya. Menurut Harris, kalangan lansia pun diberikan pelatihan agar dapat menghasilkan produk atau layanan sesuai kemampuan mereka.
Wawancara yang berlangsung singkat, namun cukup menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyeimbangkan kebijakan peningkatan pendapatan pekerja dengan kewajiban mengurangi pengangguran.
Kenaikan UMK sebesar 10,5 persen dapat memberikan dorongan ekonomi signifikan, namun sekaligus berpotensi menimbulkan tantangan bagi pelaku industri kecil yang masih dalam tahap pemulihan.
Meski demikian, pemerintah daerah percaya bahwa kebijakan tersebut tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat Bekasi, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi pasca-pandemi beberapa tahun terakhir.
Kenaikan UMK dan upaya penanggulangan pengangguran disebut Harris sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan. Ia menilai bahwa peningkatan pendapatan masyarakat akan membawa dampak positif terhadap daya beli sekaligus memicu pertumbuhan sektor UMKM.
Di sisi lain, para pelaku usaha masih menunggu regulasi teknis yang akan diterbitkan Dinas Tenaga Kerja terkait implementasi UMK 2026. Pemerintah memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan.
Menutup wawancara, Harris kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus berkembang. “Apa pun yang mereka bisa lakukan, akan kita dukung,” tutupnya.
Saat ini Pemkot Bekasi masih menyusun jadwal pelatihan lanjutan serta mekanisme penyaluran tenaga kerja yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Komentar