Tujuh Kali Berturut-turut, Pemkot Bekasi Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
BANDUNG — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkot Bekasi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa malam (30/12/2025).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi istrinya, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, bersama kepala daerah dan perwakilan badan publik se-Jawa Barat.
Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di seluruh wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2025.

Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek ketersediaan informasi, kecepatan layanan, kualitas penyampaian informasi, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Pemkot Bekasi dinilai mampu mempertahankan standar layanan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen memperkuat pelayanan informasi publik.
“Penghargaan ini bukan hanya milik kepala daerah, tetapi buah dari kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah yang terus berupaya memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.
Menurutnya, keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bukan sekadar kewajiban administratif.
Tri menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tumbuh dari keterbukaan. Karena itu, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga akses informasi seluas-luasnya bagi warga,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga meningkatkan kualitas dan inovasi dalam penyampaian informasi publik.
Pemkot Bekasi terus mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah agar pelayanan informasi semakin responsif.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu fokus utama dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.
Berbagai kanal resmi, termasuk situs web dan media sosial pemerintah daerah, terus diperkuat sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi badan publik yang konsisten menjalankan prinsip keterbukaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Keterbukaan informasi dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Pemkot Bekasi memandang penghargaan ini bukan sekadar prestasi simbolik, melainkan amanah untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keberhasilan meraih penghargaan tujuh kali berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa sistem dan budaya keterbukaan di Kota Bekasi telah berjalan secara berkelanjutan.
Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi, Pemkot Bekasi berkomitmen terus berbenah dan beradaptasi dengan dinamika zaman.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bekasi semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan komitmen keterbukaan informasi publik terbaik di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga
Komentar