Tri Resmikan Taman Joglo Bekasijaya: Ruang Warga Menenangkan Diri, Berkumpul, hingga Berolahraga
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat keberadaan ruang terbuka hijau sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat. Salah satunya melalui peresmian Taman Joglo RW 12 Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (30/12/2025).
Peresmian taman tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menekankan bahwa taman bukan sekadar ruang fisik, melainkan ruang kemanusiaan bagi warga.
Menurut Tri, taman harus menjadi tempat yang terbuka bagi semua kalangan, tanpa sekat usia, latar belakang, maupun aktivitas.
“Taman ini ruang terbuka yang sifatnya semua bisa datang. Anak-anak bisa bermain, orang tua bisa berkumpul, emak-emak bisa bersosialisasi,” ujar Tri dalam sambutannya.
Ia menambahkan, taman juga memiliki fungsi psikologis sebagai tempat menenangkan diri ketika warga menghadapi tekanan atau persoalan kehidupan.
“Bahkan ketika ada persoalan keluarga di rumah, warga bisa duduk sendiri di taman ini, menenangkan pikiran,” katanya.
Tri menilai, ketenangan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan secara bijak, terutama dalam lingkungan keluarga.
“Kadang yang kita butuhkan itu bukan emosi, tapi jeda. Setelah pikiran adem, baru kembali ke rumah dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik,” tambahnya.

Keberadaan Taman Joglo RW 12 juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial yang sehat, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Tri menegaskan pentingnya menghadirkan alternatif ruang bermain agar anak-anak tidak hanya terpaku pada gawai dan dunia digital.
“Anak-anak harus punya ruang untuk berinteraksi secara nyata, bermain, berlari, dan membangun relasi dengan teman-temannya di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain fungsi sosial dan rekreasi, taman ini juga didorong menjadi sarana olahraga ringan bagi warga sekitar.
Tri berharap taman dapat dimanfaatkan untuk aktivitas positif yang mendukung kesehatan fisik dan mental masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyinggung pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan di tingkat RW.
Ia mendorong peran aktif Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam menjaga dan mengelola fasilitas lingkungan, termasuk taman dan kebersihan wilayah.
Menurut Tri, penguatan peran BKM menjadi bagian dari syarat pencairan dana hibah RW sebesar Rp100 juta dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Salah satu syaratnya adalah pengelolaan lingkungan, termasuk bank sampah dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan,” jelasnya.
Tri juga mengajak warga memulai perubahan kecil dari rumah masing-masing sebagai bagian dari gerakan lingkungan berkelanjutan.
Langkah sederhana seperti mengurangi sampah plastik, membawa tumbler, dan mengelola sampah organik dinilai dapat memberikan dampak besar jika dilakukan bersama.
Peresmian Taman Joglo RW 12 Bekasijaya ini disambut antusias oleh warga setempat yang selama ini mendambakan ruang publik yang representatif.
Acara tersebut turut dihadiri Lurah Bekasijaya Haryati Martinah dan Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyah.
Hadir pula Ketua RW 12 Bekasijaya Suyatno, Koordinator BKM Sawaludin Harahap, serta Ketua FKRW Bekasijaya, Wage Tirta.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga ikut meramaikan peresmian yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Dengan hadirnya Taman Joglo RW 12, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau semakin menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial warga.
Pemkot optimistis taman-taman lingkungan seperti ini dapat memperkuat kualitas hidup masyarakat serta membangun lingkungan yang lebih sehat, inklusif, dan humanis.
Baca Juga
Komentar