Survei 2025 Ungkap Kepuasan Publik Layanan SKCK Meningkat Berkat Digitalisasi Polri
JAKARTA – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terus menunjukkan tren positif. Hal itu terungkap dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dirilis Baintelkam Polri bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan hasil survei tersebut, kepuasan publik pada layanan SKCK di tahun 2025 mengalami peningkatan yang dinilai signifikan dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi salah satu indikator bahwa transformasi digital yang dilakukan Polri berjalan efektif.
Kabid Yanmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Yosef Sriyono, menjelaskan bahwa kerja sama survei dengan Universitas Syiah Kuala sudah berlangsung selama satu dekade. Ia mengatakan, digitalisasi layanan menjadi faktor kunci yang membuat SKCK semakin mudah diakses masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” ujarnya.
Selain memberikan akses yang lebih luas, inovasi digital juga disebut telah mempercepat proses layanan. Kombes Yosef menegaskan bahwa SKM ini menjadi parameter penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik Polri dari tahun ke tahun.
“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK merupakan komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata dia.
Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, memaparkan bahwa skor kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03. Angka ini dinilai sebagai indikasi kuat bahwa masyarakat merasakan manfaat langsung dari sistem yang telah disederhanakan.
“Digitalisasi SKCK membuat proses jauh lebih efisien. Masyarakat kini tidak perlu lagi sidik jari manual karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya dalam paparannya.
Menurut Gausyah, integrasi tersebut tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga mengurangi potensi hambatan administratif yang kerap dikeluhkan masyarakat sebelumnya.
Selain penilaian akademik dan internal Polri, pengawasan eksternal juga menyoroti perubahan positif dalam layanan SKCK. Ombudsman RI melalui Kepala Keasistenan Penegakan Hukum, Siti Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait SKCK kini nyaris tidak ditemukan.

“Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli,” ungkap Siti.
Ia menambahkan bahwa Ombudsman akan merilis ulasan resmi terkait kualitas layanan SKCK pada Desember atau Januari mendatang.
Menurut Siti, minimnya keluhan publik menjadi bukti bahwa peningkatan layanan tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Baintelkam Polri menyampaikan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan layanan SKCK di masa mendatang, terutama dalam memperkuat ekosistem pelayanan digital yang lebih efisien dan terintegrasi.
Dengan capaian ini, Polri berharap kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kepolisian semakin meningkat dan memberikan kontribusi pada perbaikan kualitas pelayanan publik secara nasional.
Baca Juga
Komentar