Sekda Bekasi Junaedi Hadiri Forum Kemendagri Bahas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
JAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menghadiri kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), di AONE Hotel Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kualitas udara di kawasan perkotaan, sekaligus merumuskan langkah strategis pengendalian pencemaran udara.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik T. R. Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa forum diskusi ini membahas rencana strategis kebijakan pengendalian pencemaran udara dengan mengambil studi kasus krisis kualitas udara yang sempat terjadi di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023.
Menurutnya, persoalan pencemaran udara membutuhkan koordinasi lintas daerah karena sumber emisi seringkali berasal dari berbagai wilayah yang saling berkaitan.
“Melalui forum ini diharapkan dapat lahir rekomendasi kebijakan yang konkret serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” ujarnya.
Dalam paparannya, Sekda Kota Bekasi Junaedi memaparkan berbagai faktor yang mempengaruhi kualitas udara di Kota Bekasi.
Ia menjelaskan bahwa sumber pencemaran udara di wilayah tersebut berasal dari beberapa sektor utama, di antaranya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah di ruang terbuka.
Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi sendiri tercatat mencapai lebih dari 1,5 juta unit, yang terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, hingga sepeda motor. Selain itu terdapat 36 industri dari berbagai sektor seperti makanan, farmasi, plastik hingga kemasan yang juga menjadi perhatian dalam pengawasan emisi.
Untuk memantau kualitas udara, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai metode pengukuran, antara lain melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta passive sampler di beberapa zona seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan transportasi.

Saat ini Kota Bekasi memiliki tiga stasiun AQMS yang berada di:
-
GOR Chandrabaga
-
TPST Bantargebang
-
TPA Sumurbatu
Sekda Junaedi menegaskan bahwa pengendalian kualitas udara harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai sektor, termasuk pengelolaan sampah.
Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah praktik pembakaran sampah di ruang terbuka yang dapat memperburuk kualitas udara.
“Pengendalian kualitas udara memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan sampah. Penanganan sampah yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara di daerah,” kata Junaedi.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya:
-
Edukasi larangan pembakaran sampah
-
Uji emisi kendaraan bermotor
-
Penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme
-
Rekayasa lalu lintas angkutan barang
-
Penanaman pohon di kawasan industri dan sekolah
Melalui forum ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas udara serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar