Sejak Soekarno hingga Era Prabowo, Indonesia Mantap Menatap PLTN dan Teknologi Nuklir Modern
Jakarta -- IDE pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai telah muncul jauh sebelum Indonesia memasuki era modernisasi energi. Gagasan itu dirintis langsung oleh Presiden Soekarno saat meletakkan batu pertama pembangunan Reaktor Nuklir Indonesia pada 9 April 1961 di Bandung, bekerja sama dengan Amerika Serikat. Empat tahun kemudian, pada 27 Februari 1965, reaktor tersebut diresmikan dan diberi nama TRIGA MARK II.
Reaktor TRIGA MARK II berfungsi untuk latihan, penelitian, serta produksi isotop. Dalam pidatonya saat peresmian, Presiden Soekarno menyampaikan pesan penting bahwa teknologi nuklir harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Pesan itu menjadi fondasi arah kebijakan nuklir Indonesia di masa-masa berikutnya.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pesan tersebut diwujudkan secara lebih konkret. Beliau meresmikan Reaktor Kartini di Yogyakarta pada 1 Maret 1979, yang disebut sebagai karya teknisi Indonesia. Reaktor itu dibangun oleh para ilmuwan lokal sebagai bukti kapasitas bangsa dalam teknologi nuklir.
Tak berhenti di sana, Pemerintah kemudian membangun Reaktor Nuklir Siwabessy di Serpong yang diresmikan pada 20 Agustus 1987. Ketiga reaktor ini masih berfungsi hingga kini dan digunakan untuk kebutuhan non-energi. Semuanya menjadi basis pengembangan teknologi nuklir nasional yang terus dibangun secara sistematis.
Pada era Soeharto pula, berbagai infrastruktur pendukung dibangun secara besar-besaran. Mulai dari peraturan perundang-undangan, pendidikan SDM, organisasi, hingga tiga kawasan nuklir utama di Serpong, Yogyakarta, dan Bandung. Sejumlah pihak menilai, jika kepemimpinan Soeharto berlanjut lima tahun lagi, PLTN pertama Indonesia kemungkinan besar sudah akan berdiri.
Namun momentum itu terhenti ketika Soeharto mengundurkan diri pada 1998. Setelahnya, dari Presiden Habibie hingga Presiden Jokowi, tidak muncul langkah serius untuk membangun PLTN. Faktor kondisi politik, ekonomi, hingga kepentingan bisnis disebut sebagai alasannya.
Memasuki era Presiden Prabowo, tanda-tanda kebijakan yang lebih tegas mulai terlihat. Penjajakan dengan vendor internasional dilakukan, sejumlah pejabat memberikan pernyataan terbuka, dan pemerintah memasukkan PLTN ke dalam kebijakan resmi. Puncaknya tercermin dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
Dalam dokumen itu, dua unit PLTN berkapasitas masing-masing 2×250 MW direncanakan beroperasi pada 2034. Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan PLTN kini tak lagi menjadi opsi terakhir, melainkan komponen penyeimbang dalam struktur energi nasional.
Namun pembangunan PLTN membutuhkan proses yang hati-hati. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menegaskan bahwa pembentukan NEPIO, regulasi, serta pelibatan BUMN menjadi langkah awal yang harus segera diperkuat. “Penerimaan publik menjadi kunci. Teknologi nuklir sudah generasi keempat, aman, tetapi edukasi tetap penting,” ujarnya dalam Nusantara Energy Forum 2025.
Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan pemerintah adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terapung (PLTN Terapung). Teknologi ini dinilai sangat cocok untuk Indonesia yang memiliki sekitar 17.000 pulau dan banyak wilayah pesisir yang sulit dijangkau.
Rusia menjadi satu-satunya negara yang telah memproduksi PLTN Terapung secara komersial. Unit KLT-40S milik Rosatom, yang diberi nama Akademik Lomonosov, telah beroperasi sejak 2019 dan memasok listrik ke Kota Pevek. PLTN terapung ini juga menyuplai listrik untuk fasilitas pertambangan dan infrastruktur pesisir.
Keunggulan teknis PLTN terapung mencakup desain kompak, kemampuan keselamatan tinggi, serta umur operasi hingga 40 tahun. Reaktornya menggunakan tipe PWR yang mampu melakukan pendinginan pasif menggunakan air laut yang tersedia melimpah.
Kelebihan lainnya adalah minimnya kebutuhan lahan dan bebas dari risiko gempa karena berada di laut dalam. Para pakar menilai, isu NIMBY dan teknis pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan dalam model pembangkit seperti ini.
Selain menghasilkan listrik, PLTN KLT-40S mampu melakukan desalinasi air laut secara efisien. Kapasitas ini menjadi potensi besar untuk daerah yang kerap mengalami kekurangan air bersih, terutama kawasan pesisir dan pulau kecil.
Rosatom melaporkan bahwa sistem keamanan PLTN terapung telah memenuhi berbagai standar internasional, termasuk rekomendasi IAEA seperti defence in depth, fail-safe principle, hingga man-machine interaction. Ancaman terorisme juga telah diperhitungkan melalui desain Maximum Credible Threat (MCT).
Indonesia memiliki peluang besar untuk mengadopsi teknologi ini. Para ahli menilai PLTN terapung relevan untuk Indonesia Timur, wilayah pesisir penghasil tambang, serta daerah terpencil. Dengan kapasitas kecil, PLTN terapung memenuhi kebutuhan listrik regional secara efisien tanpa harus membangun infrastruktur darat besar-besaran.
Dalam jangka panjang, teknologi ini bahkan dapat digabungkan dengan produksi bahan bakar sintetis dan hidrogen melalui proses elektrolisis, sehingga membantu transisi energi bersih sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
Jika Indonesia memutuskan membangun PLTN terapung, proses transfer teknologi dapat dilakukan secara bertahap. Reaktor bisa dipasok Rosatom, sementara kapal tongkang dapat dibangun oleh PT PAL di dalam negeri. Model ini dinilai mampu menekan biaya dan membuka peluang industri strategis nasional.
Rusia sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam teknologi nuklir. PLTN pertama di dunia yang beroperasi secara komersial berada di Obninsk pada 1954, dan hingga kini Rosatom menjadi pemain utama dalam pembangunan PLTN global mencakup India, Turki, Bangladesh, Mesir, dan Tiongkok.
Dengan landasan teknis yang kuat, kebutuhan energi yang terus meningkat, serta arah kebijakan yang semakin jelas, era baru energi nuklir di Indonesia tampaknya semakin dekat. PLTN terapung bisa menjadi pintu pertama menuju kemandirian energi nasional.
Baca Juga
Komentar