Rumah Kajari hingga Kantor Bupati Disegel, OTT KPK di Bekasi Kian Meluas
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Setelah penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, rangkaian penggeledahan dan penyegelan pun menyasar sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Bekasi.
Terbaru, KPK menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berada di wilayah Cikarang. Penyegelan tersebut diduga masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.
“Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Namun demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
Selain rumah pribadi Kajari, KPK juga melakukan penyegelan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu menuju ruang kerja bupati terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanggal penyegelan serta tanda tangan penyidik.
Tak hanya ruang kerja bupati, KPK turut menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Secara keseluruhan, terdapat tiga pintu kantor yang disegel. Dua segel terpasang di kantor Disbudpora, sementara satu segel lainnya berada di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi.
Stiker penyegelan di masing-masing pintu bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan tertanggal 18 Desember 2025. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan awal.
Dalam OTT yang digelar KPK, tim penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, sejumlah pihak lain dari berbagai latar belakang turut diamankan.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis malam.
Namun, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang diamankan. Menurut Budi, penyelidikan masih bersifat tertutup dan terus berproses di lapangan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, KPK tengah mendalami dua klaster dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan.
Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK masih mendalami apakah dua klaster tersebut berdiri sebagai perkara terpisah atau saling berkaitan dalam satu rangkaian tindak pidana korupsi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, aktivitas di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Bekasi terpantau lengang. Beberapa petugas terlihat berjaga di sekitar area yang disegel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penyegelan ruang kerja bupati maupun sejumlah kantor dinas.
KPK juga belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penentuan status tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pembangunan dan investasi yang cukup tinggi.
KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Publik pun menantikan perkembangan lanjutan dari penanganan OTT di Kabupaten Bekasi, termasuk kejelasan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga
Komentar