RKUD Tiga Daerah Pindah ke Bank Banten, Saham BEKS Kembali Disorot
BANTEN – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tiga pemerintah daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Kebijakan ini dinilai strategis, namun juga memunculkan sorotan baru terhadap kondisi Bank Banten dan sahamnya di pasar modal.
Tiga pemerintah daerah yang dimaksud adalah Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon. Ketiganya disebut telah menyatakan komitmen untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.
“Alhamdulillah hari ini rapat dengan tiga daerah wilayah selatan, yaitu Cilegon, Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Semua yang diundang hadir, hanya bupati dan wali kotanya sedang ada acara, tetapi Bupati Pandeglang hadir,” ujar Dimyati di ruang kerjanya, Senin (22/12/2025).
Dimyati menegaskan bahwa proses pemindahan RKUD tersebut sudah memiliki dasar yang jelas. Bank Banten, kata dia, telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Jatim Tbk sehingga aspek administrasi dan teknis dinyatakan siap.
“Kalau sudah klir, sudah mutlak. Maka saya mengimbau kepada kabupaten dan kota, RKUD-nya pindah ke Bank Banten,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketiga pemerintah daerah ditargetkan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bank Banten paling lambat Rabu, 24 Desember 2025.
Menurut Dimyati, Bank Banten merupakan aset bersama masyarakat Banten. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai mutlak diperlukan.
“Bank Banten ini milik bersama, milik orang Banten. Pemilik modalnya juga Pemerintah Provinsi Banten. Dengan sendirinya harus bersama-sama,” katanya.
Di sisi lain, Bank Banten baru saja memasuki fase penting setelah PT Bank Jatim Tbk (BJTM) resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Penetapan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola dan kinerja bank daerah tersebut.
Namun, kepercayaan publik terhadap Bank Banten belum sepenuhnya pulih. Sejarah panjang permasalahan, termasuk isu tata kelola dan citra lama saat masih bernama Bank Pundi, masih membayangi persepsi masyarakat dan investor.
Fakta bahwa tidak semua RKUD di wilayah Banten kembali menempatkan dananya di Bank Banten juga menjadi indikator bahwa proses pemulihan kepercayaan berjalan bertahap.
Sorotan lain datang dari pasar modal. Saham Bank Banten dengan kode BEKS kerap dikaitkan dengan isu saham “gorengan” karena pergerakannya yang tidak stabil dan harga yang lama bertahan di level sangat rendah.
Sejumlah pelaku pasar menilai aktivitas transaksi BEKS kerap melonjak tanpa diiringi perubahan fundamental yang signifikan. Kondisi ini memicu kewaspadaan investor ritel.
Pengamat menilai pemerintah daerah dan pemegang saham pengendali perlu memastikan pengawasan terhadap manajemen Bank Banten berjalan lebih ketat. Evaluasi menyeluruh dianggap penting agar masalah masa lalu tidak terulang.
Di tingkat nasional, pemerintah pusat juga kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik manipulasi harga saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah tegas akan diambil terhadap pelaku penggorengan saham.
“Kalau ada yang ditangkap dalam enam bulan ke depan, kami akan beri insentif agar pasar kembali sehat,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan manipulasi harga saham merugikan investor ritel dan mencederai kepercayaan terhadap pasar modal. Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan iklim investasi yang adil dan transparan.
Selain BEKS, saham lain seperti Indonesia Pipe Industry (IPPE) juga masuk radar pengawasan karena pergerakan harga yang dinilai tidak wajar.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan pengawasan terhadap saham-saham berisiko tinggi terus diperketat bersama Bursa Efek Indonesia.
“OJK menindak semua bentuk praktik yang merugikan investor,” tegas Mahendra dalam pernyataan resminya.
Mahendra menambahkan, setiap pola transaksi mencurigakan akan dianalisis secara mendalam untuk menjaga integritas pasar.
Di tengah dinamika tersebut, rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten diharapkan mampu memperkuat likuiditas dan peran bank daerah dalam pembangunan ekonomi Banten.
Namun, pengamat mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah harus diiringi dengan perbaikan fundamental, transparansi, dan tata kelola yang konsisten.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemegang saham pengendali, OJK, dan BEI, Bank Banten diharapkan mampu memulihkan kepercayaan dan keluar dari bayang-bayang masa lalu.
Baca Juga
Komentar