Ribuan Siswa Terancam Tak Lanjut Sekolah, Wildan Fathurrahman Komisi IV DPRD Dorong SMA dan SMK Swasta Gratis
KOTA BEKASI – Polemik keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang terus berulang setiap tahun ajaran baru kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mulai merumuskan program SMA dan SMK Swasta Gratis sebagai solusi nyata agar seluruh lulusan SMP tetap memiliki akses pendidikan tanpa terkendala biaya.
Menurut Wildan, persoalan pendidikan saat ini tidak semata-mata soal ketatnya persaingan masuk sekolah negeri, melainkan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA dan SMK negeri yang tersedia.
Akibat keterbatasan daya tampung tersebut, ribuan siswa setiap tahunnya terpaksa mencari alternatif ke sekolah swasta. Namun tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta.
“Setiap tahun kita menyaksikan fenomena yang sama. Orang tua berjuang agar anaknya bisa masuk sekolah negeri karena dianggap lebih terjangkau. Ketika tidak diterima, sebagian harus beralih ke sekolah swasta yang biayanya belum tentu mampu dijangkau oleh kondisi ekonomi keluarga. Persoalan inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Wildan.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak pendidikan setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurutnya, sekolah swasta harus dipandang sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan bukan sekadar pelengkap ketika sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh peserta didik.
“Selama ini sekolah swasta telah membantu negara menampung jutaan peserta didik. Karena itu sudah sepatutnya pemerintah memberikan dukungan yang lebih besar agar masyarakat dapat mengakses sekolah swasta tanpa terbebani biaya yang berat,” katanya.
Wildan menjelaskan bahwa konsep SMA dan SMK Swasta Gratis bukan berarti pemerintah mengambil alih pengelolaan sekolah swasta. Program tersebut dapat diwujudkan melalui skema kemitraan antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta dengan memberikan bantuan operasional maupun subsidi biaya pendidikan bagi siswa.
Dengan mekanisme tersebut, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani persoalan biaya.
Menurutnya, pendekatan ini lebih realistis dibandingkan terus mengandalkan pembangunan sekolah negeri baru yang membutuhkan anggaran besar, lahan yang memadai, serta proses pembangunan yang tidak singkat.
“Sementara sekolah swasta sudah memiliki gedung, ruang kelas, tenaga pendidik, dan sistem pembelajaran yang berjalan. Tinggal bagaimana pemerintah hadir memberikan dukungan agar kapasitas yang sudah ada itu bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Wildan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari jumlah sekolah unggulan atau capaian akademik semata. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai ada anak yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri dan orang tuanya tidak mampu membayar sekolah swasta. Negara harus hadir di titik itu,” tegasnya.
Karena itu, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mulai mengkaji kebijakan SMA dan SMK Swasta Gratis sebagai bagian dari strategi pemerataan pendidikan dan solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Kalau kursi sekolah negeri belum cukup untuk seluruh lulusan SMP, maka negara harus hadir membantu biaya pendidikan di sekolah swasta. Jangan biarkan masa depan anak-anak Jawa Barat ditentukan oleh kemampuan ekonomi orang tuanya.”
“Sekolah swasta bukan pesaing sekolah negeri. Sekolah swasta adalah mitra negara dalam memastikan hak pendidikan setiap anak bangsa terpenuhi,” pungkas Wildan Fathurrahman.
Baca Juga
Komentar