RESMI! Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim MK, Janji Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi RI
JAKARTA – Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pengucapan sumpah jabatan, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek.
Liliek mengakui bahwa penunjukan dirinya sebagai hakim konstitusi merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Ia menggantikan Anwar Usman yang telah mengabdi selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, tidak ada tugas khusus yang diberikan secara spesifik dalam masa awal jabatannya. Namun, ia menegaskan fokus utamanya adalah melanjutkan fungsi konstitusional MK sebagai penjaga konstitusi negara.
“Saya hanya dalam posisi menggantikan Prof. Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas ke depan, Liliek menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kenegarawanan sebagai pedoman utama hakim konstitusi.
Ia menyebut, integritas dan sikap negarawan menjadi kunci dalam memastikan setiap putusan yang diambil tetap berpihak pada konstitusi dan kepentingan bangsa.
“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang utama. Sifat kenegarawanan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Liliek juga menyampaikan permohonan dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Ia berharap dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi sistem hukum di Indonesia.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” ucapnya.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan strategis, Mahkamah Konstitusi berperan dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara, hingga memutus perselisihan hasil pemilu.
Dengan dilantiknya Liliek, diharapkan MK semakin kuat dalam menjaga independensi serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan konstitusi di Indonesia.
Baca Juga
Komentar