Realisasi Dana Desa Program Ketahanan Pangan 2025 di Muara Gembong Disorot, Inspektorat Didorong Lakukan Audit
Realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Sejumlah desa dilaporkan belum menunjukkan hasil fisik program secara optimal, salah satunya Desa Pantai Harapan Jaya.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pelaksanaan beberapa kegiatan yang direncanakan dalam program ketahanan pangan di desa tersebut dinilai belum berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), meskipun dana telah dialokasikan.
Temuan Lapangan
Dari total anggaran sekitar Rp286 juta yang tercatat untuk program ketahanan pangan Desa Pantai Harapan Jaya, sejumlah kegiatan belum terlihat realisasi fisiknya secara maksimal.
Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain:
-
Pengadaan ternak kambing, yang jumlah dan pengelolaannya disebut belum sesuai dengan perencanaan awal.
-
Program budidaya perikanan, yang hingga kini belum tampak berjalan di lapangan.
-
Fasilitas pendukung ekonomi desa, seperti layanan perbankan desa (BRILink), yang belum tersedia sebagaimana direncanakan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa Belum Berikan Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pantai Harapan Jaya, Mahir, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Awak media telah mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Desakan Audit Investigatif
Pengamat Kebijakan Anggaran Publik, Baskoro, menilai perlu adanya langkah pengawasan lanjutan dari aparat pengawas internal pemerintah.
“Program ketahanan pangan merupakan prioritas nasional. Jika realisasi fisik belum berjalan optimal, maka perlu dilakukan audit investigatif untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan,” ujar Baskoro.
Ia mendorong Inspektorat Kabupaten Bekasi bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Dana Desa di wilayah Muara Gembong.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan program ketahanan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi warga desa.
Baca Juga
Komentar